Home Hukum & Kriminal Adik Tega Hantam Kakak Ipar hingga Tewas Pakai Palu Gada di Pasar Minggu, Begini Kronologinya
Hukum & Kriminal

Adik Tega Hantam Kakak Ipar hingga Tewas Pakai Palu Gada di Pasar Minggu, Begini Kronologinya

Bagikan
Ilustrasi kriminal. Freepik
Bagikan

finnews.id – Peristiwa tragis mengguncang kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang pria berinisial ARH (30) nekat menghabisi nyawa BSP (39), yang tak lain adalah kakak iparnya sendiri, hanya karena persoalan sepele — teguran soal merokok di dalam rumah.

Korban tewas di lokasi kejadian setelah dihantam palu gada di bagian kepala oleh pelaku.

Teguran Soal Rokok Berujung Emosi

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela membenarkan kejadian tersebut.

“Korban meninggal dunia dengan kondisi mulut berdarah dan kepala bagian belakangnya pecah setelah dipukul palu gada,” ujar Kompol Anggiat Sinambela, Minggu 26 Oktober 2025.

Peristiwa bermula ketika korban menegur ARH karena merokok di kamar. Tak lama kemudian, istri korban sekaligus kakak pelaku, HA (39), juga menegur agar adiknya tidak merokok di dalam rumah.

Korban sempat mengatakan kepada istrinya agar tidak mempermasalahkan adiknya dan berencana pindah rumah. Namun, perkataan itu justru membuat ARH semakin emosi.

“Korban lalu memanggil istrinya dan menegur istrinya dengan berkata, biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini. Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban,” tuturnya.

Korban Tewas di Tempat, Istri Ikut Terluka

Pelaku kemudian memukul kepala korban berulang kali hingga tewas di tempat. Saat istri korban mencoba melerai, tangannya ikut terluka akibat pukulan pelaku.

Usai melakukan aksi brutalnya, ARH melarikan diri melalui dapur dan melompati tembok rumah. Namun, teriakan minta tolong dari istri korban membuat warga sekitar segera berdatangan.

“Warga yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur. Tak lama, pelaku berhasil ditangkap warga di dekat lokasi dan diserahkan ke polisi,” tambahnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati untuk proses visum.

Motif Pelaku: Dendam Lama ke Kakak Ipar

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku ternyata sudah menyimpan dendam lama terhadap korban.

Bagikan
Artikel Terkait
Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni yang menyeret institusi...

Gugatan Adly Fairuz Akpol
Hukum & Kriminal

Terseret Gugatan Akpol Senilai Rp 5 Miliar, Adly Fairuz Pilih Fokus Kerja dan Janji Kooperatif

Finnews.id – Aktor pesinetron Adly Fairuz tengah menjadi pusat perhatian publik setelah...

Hukum & Kriminal

Waspada! Temuan PPAPP, Anak-Anak Jakarta Ada yang Terpapar Paham Terorisme

finnews.id – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta...

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam wawancara cegat usai acara sosialisasi KUHP-KUHAP baru kepada Pepabri di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
Hukum & Kriminal

Pemerintah dan DPR Siap Sidang Uji Materi KUHP dan KUHAP di MK

finnews.id – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah dan...