Home News Lega, Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November
News

Lega, Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November

Gaji Pensiunan PNS

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Jutaan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) telah memastikan bahwa pencairan gaji pokok bulanan November 2025 akan dilakukan tepat waktu sesuai jadwal resmi.

Gaji pokok pensiunan dijadwalkan masuk ke rekening penerima pada tanggal 1 November 2025.

Kepastian ini menjadi kabar baik dan bentuk apresiasi negara atas dedikasi para pensiunan selama mengabdi.

Sistem pencairan gaji dilakukan secara terpusat melalui kerja sama yang erat antara Kementerian Keuangan dan PT Taspen, bertujuan agar seluruh penerima manfaat bisa mendapatkan haknya tanpa kendala administratif.

Meskipun pencairan dipastikan lancar, pemerintah menegaskan bahwa untuk bulan November 2025 belum ada kenaikan gaji pokok pensiunan.

Nominal yang akan diterima masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Besaran gaji pokok pensiunan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing, mengacu pada landasan hukum resmi yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Gaji Pokok Pensiunan PNS.

Berikut adalah rincian lengkap besaran gaji pokok pensiunan PNS yang berlaku untuk pembayaran November 2025:

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

Pensiunan Golongan IVc, IVd, dan IVe diketahui menerima nominal tertinggi, dengan Golongan IVe mencapai batas maksimum Rp4.957.100.

Pensiunan diimbau untuk merujuk pada golongan dan masa kerja terakhir mereka untuk memastikan besaran gaji yang akan diterima.

Bagikan
Artikel Terkait
Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47
News

Malaysia Gelar Karpet Merah! Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara TUDM Subang, Selangor,...

Menkeu Purbaya pastikan tidak akan melindungi pegawai Bea Cukai yang salah. Foto: Purbayayudhi_official
News

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Akan Lindungi Pegawai Bea Cukai yang Salah

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan...

KA Purwojaya anjlok di Bekasi.
News

Cerita Penumpang KA Purwojaya Jelang Anjloknya Dua Gerbong Paling Belakang

finnews.id – Perjalanan Kereta Api (KA) Purwojaya rute Gambir–Cilacap mendadak berubah mencekam...

News

36 Warga Jabodetabek dapat Hukuman Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

finnews.id – Sebanyak 36 warga Jabodetabek disanksi Balai Besar Taman Nasional Gunung...