finnews.id – PT Hutama Karya (Persero) kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jaringan irigasi nasional di Aceh dan Bali. Proyek strategis ini mencakup rehabilitasi 103 daerah irigasi dengan manfaat langsung bagi ribuan petani di lebih dari 200 desa. Total lahan pertanian yang akan terdampak mencapai 7.800 hektare.
Dorong Produktivitas Pertanian
Di Aceh, rehabilitasi irigasi mencakup 15 kabupaten dengan luas area layanan lebih dari 5 ribu hektare. Sementara di Bali, perbaikan dilakukan di tujuh kabupaten dengan cakupan area 2.800 hektare. Proyek ini ditargetkan mampu meningkatkan frekuensi panen petani, dari sebelumnya dua kali menjadi tiga kali dalam setahun.
Dukungan Petani Lokal
I Made Sutrisna, petani dari Gianyar, menyebut program ini akan berdampak besar pada kesejahteraan petani Bali. Hal senada disampaikan Teuku Mahmud, ketua kelompok tani di Aceh Utara, yang menilai perbaikan irigasi sangat penting untuk menjamin ketersediaan air sawah. Dengan aliran air yang stabil, pendapatan petani diprediksi meningkat signifikan.
Pemberdayaan Ekonomi Daerah
Hutama Karya menargetkan penggunaan tenaga kerja lokal hingga 80 persen untuk proyek di Bali dan Aceh. Selain itu, perusahaan juga berkoordinasi dengan kelompok tani setempat agar sistem buka-tutup aliran air tidak mengganggu jadwal tanam. Pekerjaan rehabilitasi meliputi perbaikan saluran primer dan sekunder, pembangunan pintu air baru, hingga penguatan struktur saluran sepanjang 160 kilometer.
Sejalan dengan Instruksi Presiden
Proyek rehabilitasi ini merupakan implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2025 tentang peningkatan produktivitas pertanian. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir 2025. Hutama Karya menegaskan, perbaikan infrastruktur irigasi bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan total sebelas kontrak rehabilitasi irigasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Hutama Karya menunjukkan kapasitasnya sebagai mitra pemerintah dalam membangun infrastruktur pertanian berkelanjutan. (*)