Home Lifestyle Waspada, 19 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Mayoritas Klaim Stamina Pria
Lifestyle

Waspada, 19 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Mayoritas Klaim Stamina Pria

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan ini hasil pengawasan intensif BPOM selama Agustus 2025, baik secara offline maupun online.

Dari total 19 produk, 12 produk ditemukan lewat pengawasan lapangan, sementara 7 lainnya berhasil dilacak melalui platform online.

Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran obat herbal ilegal masih cukup marak, bahkan banyak yang beredar di marketplace populer.

Produk Herbal Klaim Stamina Pria Dominasi Temuan

BPOM mencatat, sebagian besar produk yang terjaring adalah OBA dengan klaim stamina pria.

Ironisnya, produk-produk tersebut justru mengandung sildenafil, zat kimia yang umumnya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Selain itu, BPOM juga menemukan produk herbal pereda pegal linu yang ternyata dicampur parasetamol dan natrium diklofenak, serta produk pelangsing yang berisi sibutramin zat berbahaya yang sudah lama dilarang penggunaannya di Indonesia.

Penggunaan BKO tanpa pengawasan medis sangat berbahaya. Misalnya, sildenafil bisa memicu efek samping serius seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, bahkan kematian jika dikonsumsi tanpa dosis yang tepat.

Langkah Tegas: Penarikan, Pemusnahan, hingga Takedown Online

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM langsung memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk ilegal dari pasaran.

Tak hanya itu, tautan penjualan di platform online juga segera diturunkan (takedown) untuk mencegah akses lebih lanjut ke masyarakat.

Investigasi pun tengah berjalan untuk menjerat para pelaku usaha yang terlibat dalam peredaran produk berbahaya ini.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

BPOM Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim manjur instan dari produk herbal.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu:

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

10 Ide Jualan Makanan Paling Laris 2026: Modal Kecil, Untung Besar, dan Cepat Balik Modal

finnews.id – Memulai bisnis kuliner menjadi pilihan strategis bagi banyak orang yang...

Lifestyle

Solusi Nyeri dan Memar, PT Tunggal Idaman Abdi Rilis Thrombovoren Emulgel

finnews.id – Tren gaya hidup aktif kini tengah menjamur di Indonesia. Semakin...

Tanaman Hias Lidah Mertua (rri)
Lifestyle

Jenis Tanaman Hias Multi Fungsi Terbaik untuk Kesehatan dan Dekorasi Rumah

finnews.id – Di tengah gaya hidup modern yang membuat kita lebih sering berada...

The Palace Jeweler gelar Semarak Pengundian Nasional 2026! Borong perhiasan emas & berlian, menangkan motor Yamaha dan hadiah mewah lainnya di 83 gerai.
Lifestyle

Banjir Hadiah! Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 Dimulai, Saatnya Borong Berlian dan Bawa Pulang Motor

finnews.id – Pernahkah Anda membayangkan belanja perhiasan mewah tapi malah pulang membawa...