finnews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajukan anggaran sebesar Rp114 triliun untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Dari jumlah tersebut, Rp9,7 triliun dialokasikan khusus untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang disebut sebagai Quick Win atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa anggaran jumbo tersebut akan menjadi fokus utama transformasi kesehatan di Indonesia. “Ada sekitar Rp9,7 triliun dari anggaran 2026 yang di-earmark untuk program Quick Win Presiden,” kata Budi saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 15 September 2025.
Tiga Program Utama dalam Skema Quick Win
Budi merinci bahwa Rp9,7 triliun itu akan digunakan untuk tiga program besar.
Pertama, peningkatan kapasitas rumah sakit daerah. Pemerintah menargetkan rumah sakit kelas D dapat naik menjadi kelas C dengan layanan lebih baik. Alokasi dana untuk program ini mencapai Rp2,738 triliun. Anggaran tersebut mencakup 10 lokus baru serta kelanjutan proyek multi-tahun dari 2025.
Kedua, penanganan tuberkulosis (TB). Penyakit menular ini masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Kemenkes menganggarkan Rp3,586 triliun untuk memperluas deteksi kasus, menjamin ketersediaan obat, serta meningkatkan tingkat keberhasilan pengobatan.
Ketiga, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Dengan anggaran Rp3,406 triliun, pemerintah menargetkan 130,3 juta masyarakat dapat mengakses layanan ini pada 2026. Fokus utama PKG adalah deteksi dini penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes.
Prioritas Anggaran dan Dukungan DPR
Dari total Rp114 triliun, alokasi terbesar akan diarahkan ke Sekretariat Jenderal. Porsi ini mencakup pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta belanja rumah sakit di bawah Badan Layanan Umum (BLU). Total anggarannya mencapai Rp23 triliun.
Komisi IX DPR RI telah menyetujui pengajuan anggaran ini. Pimpinan rapat menegaskan dukungan penuh, terutama untuk program prioritas presiden. Persetujuan tersebut menjadi sinyal positif bagi Kemenkes untuk segera mengeksekusi rencana kerja tahun depan.