finnews.id – Jakarta kembali dikejutkan dengan keputusan politik yang dramatis. Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader populernya, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI. Penonaktifan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan Resmi PAN
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menyampaikan langsung keputusan ini pada Minggu, 31 Agustus 2025. Menurutnya, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika politik dan perkembangan terkini yang dinilai cukup kompleks. Ia menegaskan keputusan partai sudah final dan berlaku secara efektif mulai pekan depan.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya.
Imbauan kepada Publik
Di tengah ramainya pemberitaan soal penonaktifan dua figur publik tersebut, PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Viva meminta publik menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” tambahnya.
Komitmen PAN di Parlemen
Meski harus kehilangan dua anggota DPR yang dikenal luas oleh publik, PAN memastikan kiprahnya di parlemen tidak akan terhenti. Viva menegaskan bahwa PAN tetap menjaga komitmen dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap pemerintah. Tujuannya, agar tata kelola negara tetap berjalan efektif, efisien, dan memberi dampak positif bagi kemajuan serta kemakmuran rakyat Indonesia.