finnews.id – Jelang perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia ke-68 tanggal pada 31 Agustus 2025, otoritas setempat menutup sementara ruang udara di sekitar Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Penutupan ini berlangsung selama 6 hari penuh, mulai 26 hingga 31 Agustus 2025, setiap pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari latihan udara (flypast) yang akan ditampilkan pada perayaan Hari Merdeka nanti.
Dampaknya, sejumlah maskapai besar termasuk Malaysia Airlines dan AirAsia melakukan penyesuaian jadwal penerbangan.
Maskapai Ubah Jadwal: Penumpang Diminta Pantau Informasi Terkini
Malaysia Airlines telah menjadwalkan ulang sejumlah keberangkatan dan kedatangan dari dan menuju KLI, selama periode penutupan berlangsung.
Penumpang diminta untuk aktif memantau update jadwal penerbangan lewat website resmi, media sosial, atau layanan pelanggan maskapai.
Selain itu, pihak maskapai mengimbau penumpang membawa seluruh dokumen perjalanan yang diperlukan, untuk mempercepat proses pemeriksaan di bandara.
AirAsia: Siap-Siap dengan Antrean Padat
Sementara itu, AirAsia juga mengeluarkan peringatan untuk para pelanggannya terkait potensi lonjakan penumpang.
Pasalnya selain momen Hari Merdeka, periode ini juga bertepatan dengan musim liburan sekolah, yang diprediksi bakal meningkatkan trafik penumpang secara signifikan.
Calon penumpang disarankan untuk datang lebih awal, menghindari keterlambatan saat proses check-in, pemeriksaan keamanan, hingga boarding
Latihan Flypast Merdeka: 33 Pesawat Siap Hiasi Langit KL
Menurut keterangan resmi dari Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM), penutupan ruang udara ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran sesi latihan flypast menjelang Hari Kemerdekaan.
Flypast adalah formasi terbang seremonial, yang biasanya melibatkan kekuatan udara militer.
Tahun ini, akan ada 33 pesawat dari Angkatan Udara Malaysia (RMAF) yang ambil bagian, termasuk helikopter dan pesawat fixed-wing.
CAAM menegaskan bahwa kebijakan ini penting untuk menghindari potensi bahaya lalu lintas udara, baik bagi penerbangan sipil maupun militer.