Home Lifestyle Singapura Perketat Akses Masuk, Penumpang Berisiko Bisa Dilarang Naik Pesawat
Lifestyle

Singapura Perketat Akses Masuk, Penumpang Berisiko Bisa Dilarang Naik Pesawat

Bagikan
Foto ilustrasi negara Singapura (Dokumen Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Buat kamu yang sering traveling ke Singapura, siap-siap dengan aturan imigrasi baru yang lebih ketat untuk masuk ke negara tetangga.

Pemerintah Singapura akan menerapkan sistem “no-boarding directive” (NBD) mulai tahun 2026, yang memungkinkan maskapai dan operator kapal menolak penumpang asing yang dianggap berisiko tinggi.

Nantinya para penumpang yang beresiko tinggi dapat ditolak untuk berangkat ke Singapura, bahkan sebelum mereka naik ke pesawat atau kapal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Amandemen Undang-Undang Imigrasi, yang nantinya akan mulai berlaku sejak 31 Desember 2024.

Artinya pihak maskapai atau operator perjalanan wajib menolak penumpang yang masuk daftar hitam atau punya potensi membahayakan keamanan dan kesehatan publik di Singapura.

Siapa yang Bisa Dilarang Masuk?

Menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), orang asing yang bisa kena larangan ini termasuk:

– Punya catatan kriminal
– Pernah dideportasi atau masuk daftar larangan masuk sebelumnya.
– Berpotensi menularkan penyakit atau membahayakan kesehatan publik.
– Menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Aturan terbaru ini akan mulai diberlakukan di bandara pada 2026 dan pelabuhan laut, pada tahun 2028.

Denda Rp 127 Juta Jika Maskapai Langgar Aturan

Maskapai maupun operator transportasi yang nekat tetap mengangkut penumpang yang sudah dilarang, siap-siap kena denda hingga 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 127 juta.

Tujuannya peraturan ini diterapkan? Guna mencegah potensi pelanggaran imigrasi dan menjaga stabilitas dalam negeri.

ICA juga tengah mengembangkan sistem screening otomatis, yang bisa mengenali dan menyaring pelancong berisiko sebelum mereka tiba di pos pemeriksaan.

Teknologi ini akan memanfaatkan biometrik wajah dan iris mata, terutama di pos udara dan laut. Sementara untuk pelancong jalur darat, akan digunakan kode QR khusus sebagai bagian dari sistem identifikasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Ramalan Shio 10 Agustus 2025
Lifestyle

Prediksi Lengkap Ramalan Shio 10 Agustus 2025, Panduan Harimu!

finnews.id – Ramalan Shio 10 Agustus 2025 membawa warna berbeda untuk setiap...

Ramalan Zodiak Cinta 10 Agustus 2025
Lifestyle

Ramalan Zodiak Cinta 10 Agustus 2025: Momen Romantis untuk 8 Zodiak!

finnews.id – Ramalan Zodiak Cinta 10 Agustus 2025 membawa pesan manis untuk...

Manfaat Minum Air Dingin
Lifestyle

Fakta Menarik Seputar Manfaat Minum Air Dingin untuk Tubuh

finnews.id – Bayangkan saat kamu pulang dengan tubuh berkeringat, napas sedikit tersengal,...

Bedak Tabur untuk Kulit Berminyak
Lifestyle

Bedak Tabur untuk Kulit Berminyak: Pilihan Terbaik agar Makeup Tetap On Point Seharian

finnews.id – Memilih bedak tabur untuk kulit berminyak yang tepat memerlukan perhatian...