Home Lifestyle Singapura Perketat Akses Masuk, Penumpang Berisiko Bisa Dilarang Naik Pesawat
Lifestyle

Singapura Perketat Akses Masuk, Penumpang Berisiko Bisa Dilarang Naik Pesawat

Bagikan
Foto ilustrasi negara Singapura (Dokumen Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Buat kamu yang sering traveling ke Singapura, siap-siap dengan aturan imigrasi baru yang lebih ketat untuk masuk ke negara tetangga.

Pemerintah Singapura akan menerapkan sistem “no-boarding directive” (NBD) mulai tahun 2026, yang memungkinkan maskapai dan operator kapal menolak penumpang asing yang dianggap berisiko tinggi.

Nantinya para penumpang yang beresiko tinggi dapat ditolak untuk berangkat ke Singapura, bahkan sebelum mereka naik ke pesawat atau kapal.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Amandemen Undang-Undang Imigrasi, yang nantinya akan mulai berlaku sejak 31 Desember 2024.

Artinya pihak maskapai atau operator perjalanan wajib menolak penumpang yang masuk daftar hitam atau punya potensi membahayakan keamanan dan kesehatan publik di Singapura.

Siapa yang Bisa Dilarang Masuk?

Menurut Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), orang asing yang bisa kena larangan ini termasuk:

– Punya catatan kriminal
– Pernah dideportasi atau masuk daftar larangan masuk sebelumnya.
– Berpotensi menularkan penyakit atau membahayakan kesehatan publik.
– Menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Aturan terbaru ini akan mulai diberlakukan di bandara pada 2026 dan pelabuhan laut, pada tahun 2028.

Denda Rp 127 Juta Jika Maskapai Langgar Aturan

Maskapai maupun operator transportasi yang nekat tetap mengangkut penumpang yang sudah dilarang, siap-siap kena denda hingga 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 127 juta.

Tujuannya peraturan ini diterapkan? Guna mencegah potensi pelanggaran imigrasi dan menjaga stabilitas dalam negeri.

ICA juga tengah mengembangkan sistem screening otomatis, yang bisa mengenali dan menyaring pelancong berisiko sebelum mereka tiba di pos pemeriksaan.

Teknologi ini akan memanfaatkan biometrik wajah dan iris mata, terutama di pos udara dan laut. Sementara untuk pelancong jalur darat, akan digunakan kode QR khusus sebagai bagian dari sistem identifikasi.

Bagikan
Written by
Tuahta Aldo

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.

Artikel Terkait
Melalui pengumuman resmi yang baru saja dirilis, Realme 16T dikonfirmasi akan melakukan debut globalnya pada tanggal 22 Mei 2026.
LifestyleTekno

Resmi Dikonfirmasi! Tanggal Rilis Realme 16T Terungkap, Inilah Calon Smartphone Paling Dicari Tahun Ini!

Finnews.id – TEKNO  Kabar gembira bagi para pemburu smartphone berperforma tinggi di...

New Balance (NB), merek yang dulunya sempat dicap sebagai "sepatu bapak-bapak" karena desainnya kini justru bertahta sebagai raja streetwear.
Lifestyle

Bukan Lagi Sepatu Bapak-Bapak! Inilah Alasan Rahasia Mengapa Gen Z Indonesia Gila-gilaan Buru New Balance!

Finnews.id – Lifestyle  Jika Anda berjalan-jalan di pusat hiburan atau coffee shop...

Yakuza Maneges terus aktif melakukan sosialisasi untuk mengubah bahwa hati dan aksi mereka tetaplah untuk kemaslahatan masyarakat Kediri.
LifestyleViral

Bukan Geng Kriminal! Inilah Wajah Asli ‘Yakuza’ Kediri yang Bikin Publik Tercengang dan Terinspirasi!

Finnews.id – Lifestyle   Mendengar nama “Yakuza”, bayangan kita pasti berdetak pada organisasi...

Lifestyle

10 Ide Jualan Makanan Paling Laris 2026: Modal Kecil, Untung Besar, dan Cepat Balik Modal

finnews.id – Memulai bisnis kuliner menjadi pilihan strategis bagi banyak orang yang...