Home Ekonomi Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?
Ekonomi

Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?

Bagikan
Perbedaan Jual Rumah Melalui Agen dan Pribadi: Mana yang Lebih Untung?
Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi penting diketahui. Simak kelebihan, kekurangan, biaya komisi, hingga risiko agar tak salah pilih cara menjual rumah
Bagikan

finnews.id – Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi sering bikin orang bimbang, apalagi kalau sedang butuh dana cepat. Pernahkah kamu bertanya, mana yang sebenarnya lebih menguntungkan — pakai jasa agen properti atau jual rumah sendiri? Hari ini, 30 Juni 2025, yuk kita bahas untung-ruginya supaya kamu lebih yakin menentukan pilihan!

Keuntungan Jual Rumah Lewat Agen

Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi pertama bisa kamu lihat dari segi kemudahan. Agen properti biasanya sudah punya database calon pembeli.

Seperti dilansir Rumah123, rumah yang dijual lewat agen cenderung terjual lebih cepat karena agen punya jaringan luas. Agen juga menangani foto profesional, iklan di platform properti, hingga mengatur jadwal survei rumah. Jadi, kamu tak perlu repot melayani banyak calon pembeli sekaligus.

Biaya Komisi Jadi Pertimbangan

Namun, perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi muncul jelas pada soal biaya. Jual lewat agen berarti kamu harus membayar komisi.

Menurut laporan Kompas Properti, rata-rata komisi agen properti di Indonesia berkisar 2% hingga 5% dari harga jual rumah. Kalau rumahmu terjual Rp1 miliar, komisi agen bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp50 juta. Angka itu cukup besar, terutama jika kamu sedang butuh dana maksimal dari hasil penjualan.

Jual Rumah Pribadi, Hemat Biaya Tapi Perlu Tenaga

Beralih ke cara kedua, perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi juga terlihat dari beban pekerjaan. Jual rumah sendiri memang hemat biaya karena kamu tak perlu bayar komisi.

Seperti dikutip dari Detik Properti, penjual rumah yang melakukannya secara mandiri bisa menghemat biaya hingga puluhan juta rupiah. Namun, kamu harus siap mengurus semuanya sendiri, mulai foto rumah, pasang iklan, melayani telepon calon pembeli, hingga negosiasi harga.

Selain itu, kamu juga wajib paham proses legalitas agar transaksi berjalan aman.

Potensi Risiko Saat Jual Sendiri

Perbedaan jual rumah melalui agen dan pribadi bukan hanya soal biaya, tetapi juga risiko. Saat jual rumah sendiri, kamu rentan bertemu calon pembeli yang tidak serius atau bahkan mencoba menipu.

Menurut laporan Bisnis Indonesia, penipuan jual beli rumah marak terjadi lewat iklan online. Agen properti biasanya lebih jeli menyaring pembeli. Mereka juga membantu memastikan dokumen legalitas lengkap sebelum transaksi berlangsung.

Bagikan
Artikel Terkait
Valuasi Skims
Ekonomi

Valuasi Brand Shapewear Milik Kim Kardashian Capai Rp76 Triliun

finnews.id – Buat banyak pengamat bisnis dan fashion, valuasi Skims kini menjadi...

PURBAYA KIRIM SURAT CINTA ke Semua Gubernur, Bupati & Wali Kota
Ekonomi

PURBAYA KIRIM SURAT CINTA ke Semua Gubernur, Bupati & Wali Kota, ISINYA: Uang Rakyat Rp234 Triliun Jangan Cuma Disimpan

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah tegas. Dia mengirimkan...

BI KENA ‘PRANK’ DONALD TRUMP, Proyeksi Perry Warjiyo Meleset Jauh
Ekonomi

BI KENA ‘PRANK’: Proyeksi Perry Warjiyo Meleset Jauh! Pede Rp15.285, Faktanya Rp17.000 per US$1

Finnews.id – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, blak-blakan mengakui gejolak ekonomi...

Ekonomi

Amar Bank Pertahankan Pertumbuhan Laba Dua Digit, Bukti Masyarakat Percaya pada Bank Digital Lokal

finnews.id – PT Bank Amar Indonesia Tbk (“Amar Bank”, BEI: AMAR), bank...