Home News Pajak Kendaraan, Beda Biaya Beda Cerita: Malaysia vs Indonesia!
News

Pajak Kendaraan, Beda Biaya Beda Cerita: Malaysia vs Indonesia!

Bagikan
Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Beli mobil baru memang menyenangkan, tapi jangan lupa, ada tanggungan tahunan yang harus dipersiapkan, pajak kendaraan. Biaya ini bisa sangat berbeda tergantung negara tempat kamu tinggal. Sebagai contoh, mari bandingkan pajak untuk Toyota Avanza 1.5 tahun 2019 di Malaysia dan Indonesia. Hasilnya? Beda jauh!

Malaysia: Ringan di Kantong

Jika kamu tinggal di Malaysia, urusan pajak kendaraan terbilang lebih sederhana dan murah.

  • Pajak Tahunan: Hanya sekitar RM 100–120 (Rp370 ribu – Rp444 ribu).
  • Perpanjangan Plat Nomor: Tidak diperlukan.
  • Biaya Mutasi: Gratis.
  • Balik Nama: Super murah, hanya RM 1.89 (Rp7.000-an).

Dengan biaya serendah ini, pemilik kendaraan di Malaysia bisa bernapas lega. Tidak ada biaya tambahan yang membebani, sehingga budget perawatan mobil lebih terkendali.

Indonesia: Siapkan Budget Ekstra

Sementara di Indonesia, pajak kendaraan dan biaya administrasinya jauh lebih kompleks.

  • Pajak Tahunan: Sekitar Rp3.507.000.
  • Perpanjangan Plat Nomor: Wajib dilakukan setiap 5 tahun.
  • Biaya Mutasi: Bervariasi tergantung daerah.
  • Balik Nama:
    • STNK Baru: Rp200.000
    • BPKB Baru: Rp375.000
    • TNKB (Plat Nomor): Rp100.000
    • Cek Fisik: Rp25.000
    • Surat Mutasi: Rp250.000
    • BBN-KB (1% dari harga mobil)
    • SWDKLLJ: Rp143.000

Jelas terlihat bahwa biaya administrasi di Indonesia jauh lebih banyak dan berlapis. Belum lagi prosesnya yang kadang memakan waktu.

Kesimpulan: Mana yang Lebih Baik?

  • Malaysia: Proses mudah, biaya terjangkau.
  • Indonesia: Lebih banyak komponen biaya, butuh persiapan ekstra.

Setiap negara punya kebijakan pajak kendaraan yang berbeda. Yang penting, sebagai pemilik kendaraan, kamu harus paham betul semua kewajiban finansialnya. Jangan sampai salah hitung, atau malah kaget saat waktunya bayar pajak!

Jadi, sebelum beli mobil, pastikan kamu sudah mempertimbangkan pajak kendaraan dan biaya administrasinya. Dengan begitu, tidak ada kejutan yang bikin kantong kering mendadak!


Tips Tambahan:

  • Selalu cek regulasi terbaru pajak kendaraan di daerahmu.
  • Simpan dana khusus untuk biaya tahunan agar tidak terbebani.

Dengan perencanaan yang matang, urusan pajak dan administrasi kendaraan pun bisa berjalan lancar! **

Bagikan
Artikel Terkait
News

Heboh Warga Jateng Serukan Setop Bayar Pajak! Pajak Motor & Mobil Naik Imbas ‘Opsen PKB’, Ini Faktanya

finnews.id – Jagat media sosial Jawa Tengah tengah diguncang aksi protes warga...

Situasi terkini stasiun Gambir Jakarta
News

Mudik Gratis KAI Lebaran 2026 Dibuka: Cek Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar yang ditunggu-tunggu pemudik akhirnya tiba! PT Kereta Api Indonesia...

News

Sesar Cisadane Ancaman Gempa Baru Jabodetabek  

finnews.id – Sebuah temuan geologi mengejutkan baru-baru ini mengungkap jalur patahan besar...

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif
News

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif

finnews.id – Kabar penting buat kamu para pengguna BPJS Kesehatan! Kementerian Kesehatan...