Home News Menteri PPPA Desak Perbaikan Sistem PPDS Unpad Buntut Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Bandung
News

Menteri PPPA Desak Perbaikan Sistem PPDS Unpad Buntut Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Bandung

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi buka suara terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP (31), residen PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Badung, Jawa Barat.

PAP diduga memperkosa keluarga pasien ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan modus cross match dan menggunakan obat bius.
Dalam proses penyelidikan, kini terungkap rupanya korban mencapai tiga orang.

Ia menyayangkan kasus ini justru terjadi di rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang, terutama perempuan.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasans eksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual,” tegas Arifah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Oleh karena itu, ia mendesak perbaikan sistem demi mencegah kejadian serupa, tidak hanya di rumah sakit, tetapi institusi pelayanan publik lainnya.

“Kami juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan respons di rumah sakit, kampus, dan institusi pelayanan publik lainnya,” tutur Arifah.

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual serta dukungan korban demi mendapatkan haknya kembali merupakan kewajiban semua orang.

“Kita semua, sebagai bangsa, bertanggung jawab untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan korban mendapatkan keadilan serta ruang pemulihan yang layak,” tandasnya.

Arifah lantas mengapresiasi keberanian korban dalam menyuarakan kejadian yang dialaminya ini.

“Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk keberanian yang akan membuka jalan bagi korban lainnya untuk turut bersuara,” katanya.

Terkait hal ini, Arifah memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan korban serta memastikan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh.

Menurutnya, petugas UPTD PPA Jawa Barat dan Kota Bandung telah memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban.

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...

3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...