Home News Menteri PPPA Desak Perbaikan Sistem PPDS Unpad Buntut Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Bandung
News

Menteri PPPA Desak Perbaikan Sistem PPDS Unpad Buntut Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Bandung

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi buka suara terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP (31), residen PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) Badung, Jawa Barat.

PAP diduga memperkosa keluarga pasien ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan modus cross match dan menggunakan obat bius.
Dalam proses penyelidikan, kini terungkap rupanya korban mencapai tiga orang.

Ia menyayangkan kasus ini justru terjadi di rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang, terutama perempuan.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasans eksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual,” tegas Arifah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Oleh karena itu, ia mendesak perbaikan sistem demi mencegah kejadian serupa, tidak hanya di rumah sakit, tetapi institusi pelayanan publik lainnya.

“Kami juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan respons di rumah sakit, kampus, dan institusi pelayanan publik lainnya,” tutur Arifah.

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual serta dukungan korban demi mendapatkan haknya kembali merupakan kewajiban semua orang.

“Kita semua, sebagai bangsa, bertanggung jawab untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan korban mendapatkan keadilan serta ruang pemulihan yang layak,” tandasnya.

Arifah lantas mengapresiasi keberanian korban dalam menyuarakan kejadian yang dialaminya ini.

“Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk keberanian yang akan membuka jalan bagi korban lainnya untuk turut bersuara,” katanya.

Terkait hal ini, Arifah memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan korban serta memastikan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh.

Menurutnya, petugas UPTD PPA Jawa Barat dan Kota Bandung telah memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi Argo Bromo Anggrek Terjadi Lagi, 4 Tewas di Grobogan

finnews.id – Kecelakaan tragis kembali melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek. Usai di...

News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...

News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...