Home Entertainment Hotman Paris Angkat Suara Soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Entertainment

Hotman Paris Angkat Suara Soal Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Bagikan
Lisa Mariana dikabarkan melahirkan anak prematur yang diduga hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Kuasa hukum ungkap bukti akta lahir inisial R
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Bagikan

finnews.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali melontarkan pernyataan tegas terkait kisruh yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Dalam sebuah unggahan video yang viral di media sosial, Hotman Paris memberi peringatan keras kepada Lisa agar tak terus mengumbar bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang disebut-sebut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Menurut Hotman, publik sudah cukup ‘kenyang’ dengan drama yang berkembang dan menyarankan Lisa Mariana untuk berhenti mengungkap aib pribadi di ruang publik. Jalan satu-satunya kata Hotman Paris yaitu tes DNA untuk membuktikan anak tersebut secara hukum.

Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video dimana ada suara si cewek mengatakan mengancam ‘kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain’. Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?” kata Hotman Paris, dikutip Jumat 4 April 2025.

“Publik sudah percaya bahwa hubungan itu ada, jadi sudah menemui jalan buntu si cewek untuk mendapatkan 2,5 M tersebut. Sekalipun diajukan bukti-bukti tambahan, karena publik keburu percaya. Satu-satunya adalah si cewek harus memikirkan strategi berikutnya,” tambahnya.

Hotman Paris menilai bahwa Lisa Mariana harus tes DNA agar bisa mendapatkan nafkah dari Ridwan Kamil. Karena menurut pengacara berdarah Batak itu, Lisa tidak bisa menuntut secara pidana maupun perdata jika tidak bisa dibuktikan.

“Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,” kata Hotman.

“Sementara kalo laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka,” jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut. (Hasyim Ashari)

Bagikan
Artikel Terkait
Entertainment

Mark Lee Resmi Tinggalkan NCT dan SM Entertainment, Keputusan Besar Usai 10 Tahun Berkarier

finnews.id – Industri musik K-Pop dikejutkan dengan kabar perpisahan salah satu bintang...

Entertainment

Dari Kenangan Jadi Berkah, Pakaian Dibagikan untuk Anak Panti Asuhan

finnews.id – Keluarga Vidi Aldiano memilih cara yang sederhana namun sarat makna,...

Entertainment

Matt Shadows dkk Kembali ke Indonesia! Ini Jadwal War Tiket Konser Avenged Sevenfold 2026

finnews.id – Kabar gembira bagi para Deathbat di Tanah Air. Grup band heavy...

Entertainment

Pembangunan Jembatan Suramadu Ganjil karena Tumbal Proyek

Finnews.id – Film horor dari Tanah Air berjudul Tumbal Proyek baru saja...