Home News Wamendagri Bima Larang Penggunaan Mobil Dinas ASN untuk Mudik 2025
News

Wamendagri Bima Larang Penggunaan Mobil Dinas ASN untuk Mudik 2025

Bagikan
Wamendagri Bima melakukan tanya jawab dengan media usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Senin. ANTARA/Hana Kinarina
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya melarang menggunakan mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) untuk kegiatan mudik lebaran.

Menurut Wamendagri Bima, mobil ASN merupakan aset negara yang diperuntungkan buat tugas dan pelayanan publik. Ia khawatir jika mobil ASN digunakan untuk lebaran bisa terjadi kerusakan.

“Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik, apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” kata Wamendagri Bima usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Senin.

Ia pun menegaskan pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2025.

Wamendagri Bima menyebutkan sanksi kepada yang bersangkutan nantinya akan diberikan melalui pembina kepegawaian di wilayah tersebut, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Ini aturan yang tidak berubah. Tidak berubah. Jadi akan kami tegur. Sanksinya disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk patuh pada peraturan yang sudah ada terkait larangan penggunaan fasilitas negara, termasuk mobil dinas untuk urusan pribadi.

Sebelumnya pada Jumat 28 Maret 2025, Walikota Depok Supian Suri mengatakan dirinya mengizinkan ASN di pemerintah kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Supian mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.

“Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” kata Supian.

Dia juga menerangkan mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.

Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Bagikan
Artikel Terkait
Megawati titip pesan untuk Prabowo melalui Didit Hediprasetyo saat Lebaran 2025. Puan Maharani ungkap pesan tersebut
News

Megawati Titip Pesan untuk Prabowo Lewat Didit, Ini Isinya

finnews.id – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan...

Retret kepala daerah gelombang kedua akan digelar setelah Lebaran 2025 untuk menyamakan visi program prioritas pemerintah pusat
News

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran

finnews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengonfirmasi bahwa retret...

News

Basarnas Ternate Evakuasi 9 Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Mare dan Moti

finnews.id – Kepala Kantor Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut), Iwan Ramdani mengatakan,...

TNBTS Perpanjang Penutupan Gunung Gede Pangrango hingga 7 April 2025
News

TNGGP Perpanjang Penutupan Gunung Gede Pangrango hingga 7 April 2025

finnews.id – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) memperpanjang penutupan...