Home News Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 2025 Hari Ini, Jam Berapa Diumumkan?
News

Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 2025 Hari Ini, Jam Berapa Diumumkan?

Bagikan
Kemenag akan gelar sidang isbat untuk menentukan Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijrian hari ini, Sabtu 29 Maret 2025. Foto: finnews.id
Bagikan

finnews.id – Sidang isbat untuk menentukan Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijrian bakal dilakukan hari ini, Sabtu 29 Maret 2025. Sidang isbat dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta.

Sidang isbat akan dipimpin oleh Drektur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad dan dihadiri oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Kemudian juga dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat (ormas) Islam, dan ahli falak.

Kemudian, instansi terkait seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sidang isbat ini bertujuan untuk menetapkan awal Syawal 1446 Hijriah dengan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal), sesuai dengan Fatwa MUI 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu 18 Maret 2025.

Sebelum sidang isbat, Kemenag akan menggelar Seminar Posisi Hilal Awal Syawal pada pukul 16.30 WIB, kemudian berlangsung secara tertutup pada pukul 18.45 WIB. Secara hisab, ijtimak terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57 WIB, namun hilal diperkirakan berada di posisi minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.

“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” kata Abu Rokhmad.

Kemudian, kata dia, untuk perhitungan rukyat hilal ada dua dimensi, ta’abbudi (ketentuan hukum) dan pengetahuan. Rukyatul hilal dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali di Bali karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
News

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU

finnews.id – Melalui undang-undang terbaru, yakni UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang...

News

Tanggapi Meme Dirinya di Medsos, Bahlil: Yang Penting Jangan Rasis

finnews.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara terkait meme dirinya yang...

News

Pesta Penyuka Sesama Jenis Surabaya Ternyata Gratis Masuk

finnews.id – Ada peran pendana utama dalam pesta seks Siwalan Party yang...

News

Pengakuan Ibunda Timothy Anugerah Mahasiswa Unud Bongkar Kata Terakhir Sang Anak, Bilang Begini

finnews.id – Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah, hingga kini masih...