Home Megapolitan Pemkot Tangerang Imbau Warga Laporkan Pejabat yang Terima Gratifikasi Lebaran
Megapolitan

Pemkot Tangerang Imbau Warga Laporkan Pejabat yang Terima Gratifikasi Lebaran

Bagikan
Ilustrasi Grativikasi (Ist).
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau keras pelarangan gratifikasi kepada ASN dan pejabat setempat di momen Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan menuturkan, pelarangan tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 7217 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya di Kota Tangerang.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pemkot Tangerang melarang praktik pemberian dana, hadiah, parsel, maupun Tunjangan Hari Raya (THR) lainnya yang berkaitan dengan jabatan sekaligus berpotensi melanggar hukum.

“Kami terus mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menolak segala bentuk gratifikasi, baik dari perusahaan, mitra kerja, sampai masyarakat umum untuk menjaga integritas bersama,” ujarnya, Jumat 28 Maret 2025.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah menyediakan kanal pelaporan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningatkan pencegahan gratifikasi di Kota Tangerang.

Selanjutnya, kanal pelaporan dapat digunakan untuk memberikan informasi mengenai penerimaan dan penolakan gratifikasi melalui https://gol.kpk.go.id, surel [email protected], atau menghubungi langsung Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang sedang dioperasikan Inspektorat Kota Tangerang.

“Kami juga mendorong partisipasi semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik gratifikasi dengan memberikan laporan melalui kanal yang telah disediakan, selanjutnya setiap pelaporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas di Ramadan 2026
Megapolitan

Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas!

finnews.id – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah segera tiba, dan mobilitas warga...

Megapolitan

Mobil Wanita Tabrak Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru

finnews.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru,...

One way Puncak Bogor hari ini
Megapolitan

Libur Imlek 2026: Puncak Bogor Macet Parah, Simpang Gadog Jadi Titik Lelah

finnews.id – Memasuki puncak libur panjang Imlek 2026, arus lalu lintas menuju...

Megapolitan

Penyebab Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan & Cara Mengaktifkannya di Jakarta

finnews.id – Peserta BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Cara...