Home News KPK Sita Uang Usai Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz, Terkait Harun Masiku?
News

KPK Sita Uang Usai Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz, Terkait Harun Masiku?

Bagikan
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz untuk mendalami kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan menyita uang dari rumah mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

“Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip, Jumat 28 Maret 2025.

Meski demikian, Tessa belum merincikan nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut. “Tapi untuk pentanyaan yang lain saya belum bisa jawab akrena itu masuk materi,” sambungnya.

Diberikatakan sebelumnya, KPK memeriksa Djan Faridz sebagai saksi dalam kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, Rabu 26 Maret 2025. KPK belum membeberkan soal apa yang didalami saat pemeriksaan tersebut.

Djan Faridz yang didampingi oleh beberapa orang kerabat dekatnya termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo meminta awak media menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.

“Tanya penyidik lah, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Dalam hal ini, Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Antirasiah, termasuk saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumah kediamannya dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. “Tanya penyidik,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Penyidik KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025.

Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

(Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Foto Tol Cisumdawu
News

Tunggu Persetujuan Pemerintah, Tol Cisumdawu Gratiskan Arus Balik Lebaran

finnews.id – Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Jusuf Hamka,...

Foto ilustrasi Tol Fungsional
News

Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Jogja – Solo Untuk Arus Balik Mudik

finnews.id – PT Jasa Marga mulai mengoperasikan jalur fungsional pada ruas jalan...

Foto Gibran Rakabuming Raka
News

Gibran Rakabuming Mudik ke Solo, Sampaikan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

finnews.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memilih mudik ke...

Gempa dahsyat di Myanmar menewaskan 1.644 orang. Bantuan internasional berdatangan, sementara upaya penyelamatan dan pemulihan terus dilakukan
News

Pemerintah Indonesia Kirim Tim SAR dan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar

finnews.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal segera mengirimkan Tim Urban Search...