Home News Teror dan Ancaman terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Komnas HAM
News

Teror dan Ancaman terhadap Jurnalis Tempo, KKJ Laporkan ke Komnas HAM

Bagikan
Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror terhadap Tempo ke Komnas HAM
Komite Keselamatan Jurnalis Laporkan Teror terhadap Tempo ke Komnas HAM
Bagikan

finnews.id – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan serangkaian aksi teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis Tempo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini diajukan pada Senin, 24 Maret 2025, di kantor Komnas HAM, Jakarta, dan diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, beserta jajarannya.

Menurut Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung, insiden tersebut melibatkan berbagai bentuk intimidasi, mulai dari peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, hingga pengiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga serta enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke kantor Tempo. Erick menegaskan bahwa ancaman ini bukan sekadar aksi teror biasa, melainkan bentuk serangan sistematis terhadap kebebasan pers yang disengaja dan terencana.

“Kami mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan ini. Ini menjadi dukungan moral yang sangat berharga bagi jurnalis dan pers di Indonesia. Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus penyerangan terhadap jurnalis yang mengancam kemerdekaan pers,” ujar Erick dalam pertemuan tersebut.

Erick juga menyoroti dampak dari ancaman ini terhadap dunia jurnalistik. Ia menekankan bahwa aksi intimidasi semacam ini dapat memunculkan fenomena self-censorship di kalangan jurnalis. Dengan adanya ancaman nyata, para jurnalis bisa merasa tertekan dan akhirnya menahan diri dalam menyampaikan informasi kritis yang seharusnya diketahui oleh publik dalam sistem demokrasi yang sehat.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, turut hadir dalam pertemuan tersebut dan melaporkan secara rinci teror yang dialami jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica. Cica mengalami ancaman langsung melalui media sosial, termasuk praktik doxing yang menyasar tidak hanya dirinya, tetapi juga keluarganya. Setri menekankan bahwa teror kali ini berbeda dari sebelumnya karena melibatkan penggunaan potongan tubuh hewan, yang menunjukkan upaya nyata untuk mengintimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik.

Bagikan
Artikel Terkait
Program MBG menyumbang 48 persen keracunan pangan di Indonesia.
News

Ya Ampun! 48 Persen Total Keracunan Pangan di Indonesia Gegara Program MBG

finnews.id – Sungguh miris. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi...

Komnas HAM tolak gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto.
News

Dinilai Lukai Cita-cita Reformasi, Komnas HAM Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

finnews.id – Penolakan atas pemberian gelar pahlawan pada Presiden ke-2 Republik Indonesia,...

News

Gaji Gak Sesuai Ketentuan? Laporin Aja ke Kanal ‘Lapor Menaker’

finnews.id – Hingga kini masih ada perusahaan di Indonesia yang belum memenuhi...

PT KAI akan mulai bangun jaringan kereta luar pulau jawa tahun depan.
News

Jalankan Instruksi Prabowo, PT KAI Akan Kembangkan Layanan Kereta Luar Jawa Mulai 2026

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengembangan jalur kereta api di...