finnews.id – Proses perceraian pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki tahap akhir.
Sidang keputusan cerai sekaligus penentuan hak asuh anak mereka diselenggarakan setelah Lebaran Idulfitri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernyataan itu diungkap oleh Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
“Habis ini kesimpulan, mungkin setelah lebaran baru putusan. Jadi satu putusannya, perceraian dan sekaligus hak asuh anak,” ujar Fahmi Bachmid kepada awak media, Jumat 21 Maret 2025.
Sejak awal mengajukan gugat cerai talak atas Paula, Baim disebut hanya menuntut hak asuh anak.
Fahmi juga menegaskan kalau tak ada permintaan harta gana-gini pada Paula Verhoeven dalam gugatan yang diajukan oleh Baim Wong.
“Karena gugatannya hanya itu saja,” ujar Fahmi Bachmid.
“Nggak ada gugatan harta gana-gini,” tuturnya.
Hak Asuh Anak Jadi Sorotan
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kasus perceraian ini adalah hak asuh kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong . Hingga saat ini, baik Baim maupun Paula masih memperjuangkan hak untuk membesarkan kedua buah hati mereka.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma menegaskan bahwa kliennya menginginkan hak asuh penuh atas anak-anaknya.
“Paula sebagai seorang ibu ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Namun, kami tetap menghormati keputusan pengadilan nanti,” kata Alvon.
Sementara itu, pihak Baim Wong juga berharap bisa tetap memiliki peran besar dalam kehidupan anak-anaknya meskipun mereka akan berpisah.