Home News Ngurah Rai Bali Sepi, Dampak Low Season atau Ada Faktor Lain?
News

Ngurah Rai Bali Sepi, Dampak Low Season atau Ada Faktor Lain?

Bagikan
Ngurah Rai Bali Sepi
Bali Sepi. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Suasana lengang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi perbincangan setelah akun TikTok @aryawedakarnasuyasa membagikan kondisi sepi saat mendarat dari Jakarta. Fenomena ini memicu pertanyaan, apakah hal ini sekadar dampak musim sepi (low season) atau ada faktor lain yang mempengaruhi turunnya jumlah wisatawan ke Bali?

Salah satu spekulasi yang mencuat adalah imbas laporan Fodor’s Travel, panduan perjalanan asal Amerika Serikat, yang memasukkan Bali dalam daftar destinasi yang tidak layak di kunjungi pada 2025.

Lingkungan dan Infrastruktur Menjadi Perhatian

Masalah lingkungan dan infrastruktur juga menjadi perhatian. Sampah plastik yang mencemari pantai, kemacetan lalu lintas, serta pembangunan yang tidak terkendali membuat beberapa wisatawan merasa kurang nyaman. Beberapa laporan media internasional bahkan menyoroti masalah ini, yang berdampak pada citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Namun, menurut Agustinus Apollonaris KD dari posbali.net, kondisi sepi di bandara masih dalam kategori wajar mengingat Bali saat ini tengah memasuki masa low season, periode di mana jumlah wisatawan biasanya mengalami penurunan.

“Mulai Mei, biasanya ada peningkatan wisatawan karena bertepatan dengan liburan sekolah. Selain itu, kegiatan pemerintahan juga umumnya mulai berjalan dari Mei hingga akhir tahun,” ujarnya, Senin (17/3).

Apollonaris menambahkan bahwa periode Agustus hingga Oktober merupakan high season bagi wisatawan mancanegara, terutama dari Eropa, Australia, Amerika, India, dan Singapura—lima negara penyumbang wisatawan terbesar ke Bali. Jika setelah Mei jumlah wisatawan tetap rendah, bisa jadi itu merupakan indikasi pemangkasan anggaran dan efisiensi kementerian mulai berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi Bali. 

Sepinya pariwisata Bali berdampak besar pada perekonomian masyarakat lokal. Sektor pariwisata menyumbang lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali. Dengan berkurangnya wisatawan, banyak bisnis yang mengalami penurunan pendapatan drastis. Hotel, restoran, agen perjalanan, serta pedagang suvenir kehilangan pelanggan, menyebabkan banyak usaha gulung tikar.

Dampak ke Devisa Negara

“Presiden bisa mempertimbangkan untuk mengecualikan sektor strategis seperti pariwisata dari pemangkasan anggaran yang berlebihan. Pariwisata adalah salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia. Jika tidak di kelola dengan baik, dampaknya bisa meluas ke sektor lain seperti UMKM, perhotelan, dan transportasi,” kata Apollonaris yang akrab di sapa Appolo.

Tantangan Bali untuk Bangkit

Selain itu, tantangan lain yang membayangi Bali adalah pertumbuhan wisatawan yang tidak terkendali tanpa pengelolaan yang baik. Masalah kemacetan, sampah yang menumpuk, serta pembangunan yang mengancam budaya lokal menjadi faktor yang perlu segera di tangani agar tetap menjadi destinasi unggulan.

Jika tren penurunan wisatawan berlanjut, pemerintah dan pelaku industri pariwisata perlu segera merumuskan strategi baru. Pembenahan infrastruktur, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, serta promosi pariwisata yang lebih selektif bisa menjadi langkah penting untuk menjaga daya tarik Bali di kancah internasional.

Bagikan
Artikel Terkait
Menkomdigi Meutya Hafid siap mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi PDNS. Sementara itu, Budi Arie memilih bungkam
News

Dugaan Korupsi PDNS: Menkomdigi Meutya Hafid Siap Buka Data, Budi Arie Pilih Bungkam

finnews.id – Dugaan korupsi dalam proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024...

News

Menag Baru Dapat Informasi Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan hingga 6 Meninggal Dunia

finnews.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku baru mengetahui busyang mengangkut...

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Selasa (18/3). Penentuan awal Syawal akan menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung), sebagaimana tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024.
News

Dirjen Kemenag  Prediksi Idulfitri 1446 H Jatuh Senin 31 Maret 2025

finnews.id – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad...

Ilustrasi Bareskrim Polri
News

Polisi Sebut Sejumlah Korban TPPO di Myanmar Jadi Operator Judol

finnews.id – Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang...