Home News Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda
News

Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda

Bagikan
Farid Samalehu (facebook)
Bagikan

finnews.id – Mantan penjabat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Farid Samalehu buka suara terkait isu yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp100 juta dari pihak perusahaan tambang PT Waragonda Mineral Pratama.

Samalehu mengatakan, isu yang beredar di media sosial yang disebar oleh salah satu akun Facebook itu adalah fitnah.

Menurutnya, tuduhan itu juga pernah disebar oleh salah satu warga Haya pada tahun 2022 lalu. Warga tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Tehoru terkait pencemaran nama baik dan akhirnya meminta maaf.

“Itu fitna, terkait uang Rp100 juta itu dulu pernah salah satu warga posting di facebook, akhirnya kami dan Saniri Negeri Haya lapor mereka ke Polsek Tehoru dan sudah selesai bahkan mereka minta maaf,” ujar Farid Samalehu kepada finnews, Rabu 19 Maret 2025.

Samalehu menjelaskan, pada tahun 2022 di masa dirinya menjabat, pihaknya sangat keras menolak keberadaan PT Waragonda.

“Jadi waktu itu saya ketat ke mereka. Saya tidak kasih kesempatan buat mereka karena dari awal saya tahu sepak terjang mereka” ujar Farid Samalehu.

Dia melanjutkan, PT Waragonda kemudian mencari cara untuk melalukan pendekatan dengan dirinya dan Saniri Negeri. Segala cara mereka lakukan. Hingga PT Waragonda mengundang Pemerintah Negeri Haya dan Saniri untuk rapat.

“Mereka undang saya dan Saniri Negeri rapat dengan mereka pada malam hari di Kanto Desa. Saya tidak tahu tujuan rapat mereka ini apa. Akhirnya saya terima saja waktu itu” ujarnya.

Namun ketika rapat dimulai, pihak PT Waragonda langsung menawarkan uang sebesar Rp100 juta ke Pemerintah Negeri Haya dan Saniri Negeri agar mengizinkan mereka mengeruk pasir garnet.

” Ini beta bawa uang 100 juta ini beta mau kasih bapak Penjabat dan Bapak Saniri dong supaya katong mau angkat pasir” ujar Farid menirukan pihak perwakilan PT Waragonda.

Farid bilang, dia langsung marah setelah mendengar penawaran Rp100 juta dari pihak Waragonda itu.

“Saya marah dan dobrak meja. Saya langsung husir dia. Saya bilang kamu mau jual Negeri saya dengan Rp100 juta. Silakan keluar dari saya punya kantor. Jangankan Rp100 juta, Rp100 miliar pun saya tidak akan terima” ujar Farid.

Bagikan
Artikel Terkait
24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama
News

WAJIB TAHU! 24 Desember 2025 Bukan Cuti Bersama

Finnews.id – Menjelang perayaan Natal 2025, banyak yang bertanya: apakah tanggal 24...

Gibran Minta Maaf Banjir Sumatra
News

Tanggapi Kritik Publik, Wapres Gibran Minta Maaf Soal Penanganan Bencana di Sumatra

Finnews.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi menyampaikan permohonan maaf...

Kronologi Kecelakaan Bus Tol Krapyak
News

Detik-Detik Tragedi Exit Tol Krapyak: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans

Finnews.id – Kecelakaan maut yang menimpa bus antarkota PO Cahaya Trans di...

News

Syarat Perpanjangan SIM di Jakarta dengan Layanan SIM Keliling

‌finnews.id – Layanan SIM Keliling khusus melayani perpanjangan masa berlaku SIM A...