Home News PTPN I Regional 2 Disorot, Atas Dugaan Korupsi!
News

PTPN I Regional 2 Disorot, Atas Dugaan Korupsi!

Bagikan
PTPN I Regional 2 Disorot
PTPN I Regional 2. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 kembali menjadi pusat perhatian setelah Direktur Pemasaran dan Aset Manajemen, Landi Rizaldi Mangaweang, di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi. Laporan yang di ajukan pada Senin (17/3) ini menyoroti dugaan penyalahgunaan aset negara yang berpotensi merugikan lingkungan dan keuangan negara.

Dugaan Pengalihan Aset Secara Ilegal

Seorang warga berinisial NT melaporkan bahwa lahan PTPN I Regional 2 diduga dialihfungsikan secara tidak sah. Akibatnya, kerusakan lingkungan semakin parah, terutama di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kerap melanda banjir. NT menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus di lakukan dengan prosedur yang jelas dan transparan untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat.

Indikasi Praktik Suap

Selain dugaan pengalihan aset ilegal, Landi Rizaldi Mangaweang juga menduga terlibat dalam praktik suap dalam proses pengelolaan lahan. Berdasarkan laporan yang di terima tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, terdapat indikasi permintaan dana dalam transaksi pengalihan aset, serta pemanfaatan aset PTPN I sebagai jaminan kredit tanpa kejelasan penggunaan dana. Dugaan ini memperkuat asumsi adanya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau fiktif.

Ketidakwajaran Laporan Harta Kekayaan

Dugaan korupsi semakin menguat setelah mencuatnya ketidakwajaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Landi Rizaldi Mangaweang. Data mencatat bahwa kekayaannya mencapai Rp 9,1 miliar, jumlah yang di anggap tidak wajar mengingat posisinya sebagai pejabat BUMN. Selain itu, ia belum memperbarui laporan LHKPN sejak 2022, ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama PT JIEP, meskipun telah berpindah ke PTPN I pada 2023.

Harapan Publik terhadap KPK

Pelapor berharap KPK segera mengusut kasus ini secara transparan. “Kami berharap KPK bertindak profesional dan tegas dalam menegakkan hukum,” ujar NT. Masyarakat juga mendesak agar pengawasan terhadap aset negara di perketat guna mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan publik.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Investigasi menyeluruh di harapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta lembaga penegak hukum.

Bagikan
Artikel Terkait
Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 800 meter di atas puncak atau kurang lebih 2.384 meter di atas permukaan laut, Minggu (21/9/2025) pukul 07.22 WITA.
News

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Kolom Abu Mencapai 800 Meter

finnews.id – Gunung Lewotobi Laki-laki yang terletak di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores...

News

Lowongan Kerja BRI September–Oktober 2025: Posisi Brilian Banking Associate Program (BBAP) untuk Lulusan D3/S1

finnews.id – Kabar gembira buat para pencari kerja! Bank Rakyat Indonesia (BRI),...

News

Gerhana Matahari Parsial 21 September 2025, Fenomena Langit Langka yang Sayang Dilewatkan

finnews.id – Fenomena langit memang selalu punya daya tarik tersendiri. Kali ini,...

Prabowo Lantik Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas
News

Prabowo Lantik Ahmad Dofiri Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai...