Home News THR Pensiunan 2025: Jadwal, Besaran, dan Informasi Penting yang Perlu Diketahui
News

THR Pensiunan 2025: Jadwal, Besaran, dan Informasi Penting yang Perlu Diketahui

Bagikan
Jadwal dan Besaran THR Pensiunan 2025
Jadwal dan Besaran THR Pensiunan 2025
Bagikan

finnews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan baru yang menyentuh langsung kesejahteraan para pensiunan.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah menetapkan jadwal dan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan yang akan dicairkan pada tahun 2025.

Kebijakan ini tidak hanya mencakup pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2025

THR pensiunan 2025 dijadwalkan akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau tepat dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pencairan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran THR untuk seluruh ASN, baik yang bertugas di pusat maupun daerah.

Menurut Presiden Prabowo, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial tambahan bagi para pensiunan dan ASN dalam menyambut momen spesial tersebut.

“THR dan gaji ke-14 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk pensiunan, dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya pada Selasa, 11 Maret 2025.

Besaran THR Pensiunan Sesuai Golongan

Besaran THR yang diterima oleh para pensiunan disesuaikan dengan golongan dan jabatan terakhir mereka saat masih aktif sebagai PNS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian perkiraan THR pensiunan 2025:

Pensiunan Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • Golongan IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • Golongan IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100

Nilai THR Setara dengan Uang Pensiun Bulanan

Presiden Prabowo menegaskan bahwa besaran THR yang diterima oleh para pensiunan akan setara dengan uang pensiun bulanan mereka.

Hal ini berarti, semakin tinggi golongan dan jabatan terakhir seorang pensiunan, semakin besar pula THR yang akan diterima.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para pensiunan, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Manfaat THR Pensiunan 2025

Kebijakan THR pensiunan 2025 tidak hanya sekadar memberikan tambahan penghasilan, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap jasa dan pengabdian para pensiunan selama bertahun-tahun.

Dengan adanya THR ini, diharapkan para pensiunan dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan tenang, tanpa harus khawatir akan kebutuhan finansial.

THR pensiunan 2025 merupakan kebijakan yang patut diapresiasi, karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.

Dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan dan besaran yang disesuaikan dengan golongan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi 9,4 juta penerima, termasuk para pensiunan.

Bagi para pensiunan, pastikan untuk memeriksa golongan dan besaran THR yang sesuai, agar dapat mempersiapkan diri dengan baik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Dengan informasi ini, para pensiunan dapat lebih siap menyambut THR pensiunan 2025 dan memanfaatkannya secara optimal.

Semoga kebijakan ini menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan di Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
Pengangkatan CASN 2024
News

Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)...

Aturan Tilang Kendaraan Bermotor Terbaru 2025
News

Aturan Tilang Kendaraan Bermotor Terbaru: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Disita

finnews.id – Mulai April 2025, aturan tilang kendaraan bermotor mengalami perubahan signifikan....

Dasco klarifikasi bahwa draf RUU TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan versi DPR. Revisi hanya mencakup tiga pasal utama, termasuk usia pensiun
News

RUU TNI Beredar di Medsos Berbeda dengan Versi DPR, Ini Penjelasan Dasco

finnews.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi bahwa draf...

Pelemahan Kejaksaan Agung
News

[EDITORIAL] Menebak Agenda Tersembunyi di Balik Dugaan Pelemahan Kejaksaan Agung

Oleh: Sigit Nugroho Pemimpin Redaksi fin.co.id Seperti menari dalam bayang-bayang, ada upaya...