Home News Mie Gacoan Jadi Sorotan, Benarkah Mengandung Minyak Babi?
News

Mie Gacoan Jadi Sorotan, Benarkah Mengandung Minyak Babi?

Mie Gacoan.

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Mie Gacoan kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah beredar kabar bahwa produk mie tersebut mengandung minyak babi. Isu ini mencuat melalui sebuah video viral yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup salah satu gerai Mie Gacoan.

Video tersebut menyebutkan bahwa penutupan dilakukan karena kandungan minyak babi dalam produk Mie Gacoan. Namun, benarkah demikian?

Fakta di Balik Penyegelan Gerai Mie Gacoan

Setelah ditelusuri, penyegelan yang terjadi dalam video itu sebenarnya sudah berlangsung pada tahun 2023 dan tidak berkaitan dengan isu kandungan minyak babi. Penutupan gerai tersebut dilakukan karena belum memiliki izin operasional yang sah.

Sementara itu, pada Jumat (21/2/2025), Satpol PP juga melakukan penyegelan terhadap gerai Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan. Penyegelan kali ini dilakukan karena restoran tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah tersebut.

Mie Gacoan Sudah Bersertifikat Halal

Terkait isu kehalalan, Mie Gacoan telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak Juni 2023. Sebelumnya, merek ini sempat menuai polemik karena nama-nama menunya yang dinilai kurang sesuai, seperti Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Sundel Bolong, dan Es Pocong.

Namun, setelah dilakukan perubahan nama menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet, dan Es Teklek, MUI akhirnya memberikan sertifikasi halal.

“Kami sangat berterima kasih atas sertifikasi halal dari MUI. Labelisasi ini berlaku baik untuk pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan yang sudah bersertifikat halal sejak 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu ragu,” ujar Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, pada 2023.

“Para pelanggan tidak perlu khawatir menikmati seluruh menu Mie Gacoan. Kini, seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal,” tambahnya.

Dengan demikian, isu yang menyebut Mie Gacoan mengandung minyak babi tidak berdasar. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam menyaring informasi sebelum mempercayai kabar yang beredar di media sosial. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, BMKG Bantah: Itu Terjadi di 2027

finnews.id – Isu tentang akan terjadinya gerhana matahari total pada 2 Agustus...

News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...