Home News [EDITORIAL] Pertamina dan Lingkaran Setan Korupsi: Sampai Kapan?
News

[EDITORIAL] Pertamina dan Lingkaran Setan Korupsi: Sampai Kapan?

Bagikan
Pertamina
Pertamina. Image (Istimewa).
Bagikan

Oleh: Dewan Redaksi fin.co.id

Skandal korupsi kembali mencoreng wajah PT Pertamina, perusahaan energi milik negara yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Seperti penyakit kronis yang tak kunjung sembuh, praktik korupsi terus menggerogoti tubuh perusahaan ini, mengancam keberlangsungan layanan energi bagi masyarakat luas.

Para Aktor di Balik Layar

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Di antara mereka terdapat nama-nama besar seperti Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, dan Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Tak ketinggalan, Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari saudagar minyak terkenal Mohammad Riza Chalid, yang berperan sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Penetapan ini menunjukkan bahwa praktik korupsi telah merambah hingga ke jajaran tertinggi perusahaan.

Modus Operandi: Dari Pengoplosan hingga Manipulasi

Modus operandi yang digunakan para tersangka pun beragam dan canggih. Salah satunya adalah pengoplosan bahan bakar. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite, kemudian mengoplosnya menjadi Pertamax untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merugikan konsumen yang membayar lebih untuk produk yang seharusnya lebih murah. Selain itu, terdapat manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, yang dilakukan tanpa kajian dan analisis menyeluruh, serta tanpa persetujuan dari dewan komisaris. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sementara sebesar Rp193,7 triliun selama periode 2018–2023. Angka ini masih bisa bertambah seiring dengan proses audit yang sedang berjalan.

Tata Kelola yang Bobrok: Akar dari Segala Masalah

Kasus-kasus korupsi ini mencerminkan betapa rapuhnya tata kelola perusahaan di tubuh Pertamina. Meskipun perusahaan ini mengklaim telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kenyataannya praktik di lapangan jauh dari harapan. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi pilar utama GCG seringkali diabaikan. Benturan kepentingan, suap, dan manipulasi data menjadi praktik yang lumrah. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi GCG di Pertamina masih sebatas formalitas tanpa pengawasan dan penegakan yang ketat.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Dukung Pemulihan Pascabencana, Prabowo Setuju TKD Aceh 2026 Tidak Dipotong

finnews.id – Sebagai upaya mendukung pemulihan pascabencana di provinsi Aceh, Presiden Prabowo...

Barata, maskot baru PDI Perjuangan.
News

Ini Dia ‘Barata’, Maskot Baru PDI Perjuangan yang Melambangkan Kekuatan Rakyat

finnews.id – Maskot baru PDI Perjuangan bernama Barata, diluncurkan di arena Rakernas...

TNI AD bangun 17 jembatan bailey di Sumatra.
News

TNI AD Rampungkan Pembangunan 17 Jembatan Bailey di Wilayah Sumatra Terdampak Bencana

finnews.id – TNI Angkatan Darat telah merampungkan pembangunan 17 jembatan bailey di...

News

Srikandi BTN Turun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Para Ibu dan Anak Korban Bencana di Aceh Tamiang

finnews.id – Para ibu dan pekerja perempuan di PT Bank Tabungan Negara...