Home News Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula yang Diduga Merugikan Negara
News

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula yang Diduga Merugikan Negara

Bagikan
Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
JAM PIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah
Bagikan

finnews.id – Penyidikan perkara impor gula yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 30 Januari 2025, memeriksa empat saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang terjadi pada periode 2015 hingga 2016.

Penyidikan ini telah menjadi sorotan publik, mengingat dugaan keterlibatan pejabat tinggi dan perusahaan besar dalam peristiwa ini.

Keempat saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan Menteri Perdagangan dan sejumlah Direktur Perusahaan yang terlibat dalam impor gula.

Mereka diminta memberikan keterangan untuk menguatkan bukti-bukti yang sudah ada, sekaligus memperjelas peran masing-masing dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Empat Saksi yang Diperiksa oleh Kejaksaan Agung

  1. TTL, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, diperiksa sebagai saksi terkait dengan Tersangka CS yang disebut-sebut memiliki hubungan erat dengan kegiatan impor gula.
  2. CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), yang diperiksa atas nama Tersangka TTL.
  3. TWN, Direktur Utama PT Angels Product, diperiksa sebagai saksi terkait dengan Tersangka HFH.
  4. HFH, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, diperiksa atas nama Tersangka TWN.

Keempat saksi tersebut diduga memiliki hubungan langsung dengan kegiatan impor gula yang berlangsung antara 2015 hingga 2016, yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan untuk Kuatkan Bukti dan Pemberkasan

Pemeriksaan keempat saksi ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. JAM PIDSUS Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi ini.

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan perkara impor gula yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat krusial untuk memperjelas dan menguatkan bukti-bukti yang ada. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kejagung Fokus Menuntaskan Kasus Korupsi Impor Gula

Kasus impor gula yang terjadi pada 2015 hingga 2016 ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dalam proses impor.

Kejaksaan Agung kini tengah fokus untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses tersebut.

Dengan pemeriksaan yang terus dilakukan, diharapkan pihak yang terlibat dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap setiap detail dari perkara impor gula ini untuk menegakkan keadilan.

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...

3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...