Home Megapolitan Kompolnas Tekankan Sidang Etik untuk Uji Kebenaran Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Megapolitan

Kompolnas Tekankan Sidang Etik untuk Uji Kebenaran Kasus Pemerasan AKBP Bintoro

Kompolnas Dorong Proses Pemeriksaan Mendalam, Kasus AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya Diuji Lewat Sidang Etik

Bagikan
Kompolnas menanggapi kasus AKBP Bintoro yang sedang menjadi pembicaraan publik
Kompolnas menanggapi kasus AKBP Bintoro yang sedang menjadi pembicaraan publik
Bagikan

finnews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Kompolnas menilai bahwa kita harus melihat kasus ini secara transparan, khususnya melalui sidang etik yang oleh Propam Polda Metro Jaya.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam untuk mengurai kasus ini secara tuntas.

“Kami mendukung penuh agar pemeriksaan ini dilakukan dengan detail dan terang-benderang seperti pada kasus-kasus sebelumnya,” ujar Chairul Anam dalam pernyataannya kepada media, Selasa, 28 Januari 2025.

Bintoro terlibat dalam tindak pemerasan terkait kasus kejahatan seksual yang berujung pada kematian korban.

Dalam kasus ini, AKBP Bintoro diduga meminta uang Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak seorang pengusaha Klinik Prodia.

Dugaan ini menarik perhatian publik, dan kini menanti pembuktian di hadapan sidang etik.

Chairul Anam juga mengingatkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran etik atau bahkan tindak pidana, tidak ada alasan untuk menghindari pemberian sanksi yang tegas.

“Jika terbukti ada pelanggaran, baik itu etik atau pidana, sanksi harus diberikan tanpa ragu,” tegasnya.

Saat ini, Bintoro telah ditempatkan khusus (patsus) di Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, memastikan bahwa AKBP Bintoro sudah berada di Paminal sejak Sabtu, 25 Januari 2025.

Polda Metro Jaya melanjutkan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi.

Meski begitu, Bintoro membantah semua tuduhan kepadanya. “Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” ungkapnya saat memberikan klarifikasi pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan, mengingat peran penting Bintoro sebagai mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan. Apapun hasil sidang etik nanti, publik menunggu dengan penuh harap agar kasus ini dapat terungkap secara jujur dan transparan. (Rafi/DSW)

Bagikan
Artikel Terkait
Suasana penuh kebersamaan mewarnai puncak malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di RW 09, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Megapolitan

Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan 17 Agustus di Cinangka Depok

finnews.id – Suasana penuh kebersamaan mewarnai puncak malam peringatan Hari Ulang Tahun...

CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

finnews.id – CFD Bogor selama ini dikenal sebagai ruang publik terbuka yang...

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...