Home News Tegas, Donald Trump Larang LGBT di AS: Hanya Ada Dua Kelamin, Pria dan Wanita!
News

Tegas, Donald Trump Larang LGBT di AS: Hanya Ada Dua Kelamin, Pria dan Wanita!

Bagikan
Bendera pelangi LGBT. (Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di negara tersebut.

Trump mengatakan, akan segera mengeluarkan kebijakan terkait larangan tersebut.

Trump mengatakan hal tersebut dalam pidatonya usai resmi dilantik sebagai Presiden AS pada Senin 20 Januari 2025 waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington DC.

Presiden AS yang ke-47 ini mengatakan, Pemerintah hanya akan mengakui dua jenis kelamin – pria dan wanita – yang tidak dapat diubah.

“Minggu ini, saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi,” kata Trump dalam pidato pelantikannya.

“Kita akan membangun masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan berdasarkan prestasi. … Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” kata Trump.

Pemerintahan Trump berencana mengakhiri program diskriminatif termasuk hibah keadilan lingkungan dan inisiatif pelatihan keberagaman.

Sementara itu, para pendukung dan kelompok hak sipil dan hak asasi manusia segera berjanji untuk melindungi kaum minoritas dan menentang agenda Trump.

“Kami menolak untuk mundur atau diintimidasi. Kami tidak akan ke mana-mana, dan kami akan melawan ketentuan-ketentuan yang merugikan ini dengan segala yang kami miliki,” kata Kelley Robinson, presiden Human Rights Campaign, kelompok advokasi hak-hak LGBTQ+ terbesar di Amerika Serikat seperti dilansir dari Reuters.

Para pendukung hak asasi manusia mengatakan bahwa setiap pembatalan DEI dan hak transgender yang diterapkan Trump akan menjadi pukulan bagi upaya keras untuk mengamankan kebijakan yang adil dan merusak kemajuan.

“Kami akan melanjutkan upaya tanpa henti untuk melindungi hak-hak imigran, memerangi penekanan pemilih, dan menghadapi kebencian dan diskriminasi dalam segala bentuknya,” kata Asian Americans Advancing Justice dalam sebuah pernyataan.

Donald Trump telah dilantik setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50.

Bagikan
Artikel Terkait
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah periksa pejabat kemendag soal korupsi impor gula
News

Skandal Kredit Sritex, Kejagung Sisir Peran Bank Daerah Lewat Pemeriksaan 4 Saksi

finnews.id — Sorotan publik terhadap kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman...

Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
News

Kejagung Periksa Petinggi Acer dan Asaba, Benang Kusut Korupsi Laptop Pendidikan Mulai Terurai

finnewsw.id — Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali memasuki babak baru....

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?
News

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?

finnews.id – Kejaksaan Agung kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah...

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina
News

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina

finnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak Kejaksaan segera...