Apakah giliran pimpinan OJK yang baru akan mengundurkan diri? Kita belum tahu. Tapi Jumat malam itu juga OJK mengumumkan tindakan drastis. Tiga ”ikan besar” bursa efek Indonesia dijatuhi hukumam berat: harus bayar denda yang totalnya mencapai Rp2,1 triliun. Itu karena mereka melakukan pelanggaran berat.

Dua perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu dihukum bayar denda Rp500 miliar (BREN) dan Rp 100 miliar (CUAN). Satu perusahaan milik pewaris Eka Tjipta Wijaya (DSSA) didenda Rp 1,5 triliun.

BREN, CUAN, dan DSSA bukan nama perusahaan. Itu kode perusahaan di pasar modal.

DSSA adalah PT Dian Swastatika Sentosa dari grup konglomerat Sinar Mas. BREN adalah PT Barito Renewables Energy. CUAN adalah PT Petrindo Jaya Kreasi.

Apakah tindakan tegas itu akan bisa membuat MSCI mengurungkan keputusannya Juni tahun depan? Bagaimana dengan indikasi lain yang BEI dicitrakan terancam independensinya?

Yang jelas babak ”babak belur” sudah terjadi. Bank-bank besar yang tidak ikut berbuat dosa ikut menderita. Bahkan termasuk yang paling menderita.

Saham BBCA (Bank BCA) dan BBRI (Bank BRI) sama-sama turun sampai 14,8 persen. Saham Bank Mandiri dan Telkom termasuk yang turun drastis.

Mereka sebenarnya bisa dipercaya tapi terbawa ke iklim ketidakpercayaan pada keseluruhan pasar modal.

DSSA sendiri jeblok. Turun luar biasa. Tidak hanya di hari Jumat lalu melainkan sudah sejak tanggal 12 Oktober. Total penurunan selama lima hari terakhir mencapai 36,7 persen.

Kapitalisasi pasarnya sudah jauh dari puncaknya yang mencapai Rp 778 triliun. Perusahaan ini raksasa. Satu perusahaan saja bernilai Rp 778 triliun. Tapi gara-gara ‘Jumat keramat’ kemarin kekayaannya ‘tinggal’ Rp 137 triliun.

Bagaimana di pasar modal Jakarta DSSA bisa dibuat menjadi perusahaan bernilai Rp778 triliun pastilah kemampuan financial engeneeringnya kelas dewa.

”Jumat Keramat” di pasar modal Indonesia itu jatuh pada tanggal 16 Oktober 2026. Sore itu sudah banyak yang posting di medsos yang isinya ucapan Selamat Ulang Tahun ke-75 Presiden Prabowo Subianto.