Pengembangan kapabilitas tersebut berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola internal melalui penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC), penyempurnaan kebijakan dan mekanisme pengendalian, serta sistem manajemen anti penyuapan berbasis SNI ISO 37001. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam menjalankan proses bisnis.

“Bagi kami, kemampuan mengelola risiko nasabah perlu didukung fundamental internal yang kuat. Penerapan tata kelola yang baik dan prinsip antisuap menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan secara bertanggung jawab,” katanya.

Ke depan, Asuransi Jasindo akan terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, proses bisnis, teknologi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjalankan perannya sebagai trusted risk management partner. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan risiko yang lebih terukur sekaligus menghadirkan solusi perlindungan yang relevan bagi nasabah dan berbagai sektor strategis di Indonesia.

“Melalui pendekatan Risk Management Partner, kami ingin memastikan perlindungan asuransi menjadi bagian dari pengelolaan risiko yang menyeluruh. Dengan kolaborasi dan pemahaman risiko yang tepat, kami berharap dapat mendukung keberlanjutan bisnis nasabah sekaligus memperkuat ketahanan berbagai sektor strategis di Indonesia,” tutup Brellian.