finnews.id – Subsidi motor listrik 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik baru sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit.
Besaran subsidi tersebut bergantung pada kebijakan penyesuaian regulasi dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan. Pemerintah menetapkan kendaraan yang mendapatkan insentif harus memiliki TKDN minimal 40%.
Syarat Mendapatkan Subsidi Motor Listrik
Ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi calon pembeli.
Pertama, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, pembeli harus berusia minimal 17 tahun.
Selanjutnya, calon pembeli wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah. Data pada KTP kemudian menjadi bagian penting dalam proses verifikasi untuk memastikan calon pembeli memenuhi ketentuan program.
Selain itu, terdapat batasan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Satu NIK KTP hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik subsidi.
Cara Daftar Subsidi Motor Listrik 2026
Proses pendaftaran dan verifikasi subsidi motor listrik kini berlangsung secara digital melalui Sisapira atau Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua.
Masyarakat tidak perlu melakukan proses pendaftaran yang rumit secara mandiri. Calon pembeli cukup datang ke dealer resmi yang sudah terdaftar dalam program.
Setelah itu, pembeli menunjukkan KTP kepada pihak dealer. Dealer kemudian melakukan verifikasi data melalui sistem Sisapira.
Jika data calon pembeli sesuai dengan ketentuan, proses pembelian dapat berlanjut dan konsumen langsung memperoleh potongan harga di tempat.
Daftar Merek Motor Listrik yang Memenuhi Syarat TKDN
Sejumlah merek motor listrik populer tercantum dalam daftar yang memenuhi persyaratan TKDN untuk program subsidi. Merek dan seri yang tersedia meliputi:
- Polytron: Fox-S, Fox-R, Fox-200
- Alva: Cervo Q, One
- United E-Motor: MX-1200, T1800, TX3000
- Volta: Mandala, 401, 402
- Smoot: Zuzu, Tempur
- Selis: E-Max, Agats
- Viar: Q1
Bagi calon pembeli yang sudah berencana memiliki kendaraan listrik, informasi mengenai syarat, mekanisme verifikasi, dan merek yang memenuhi ketentuan menjadi hal penting sebelum melakukan transaksi.