Dan Anda sudah tahu: bagi petani, yang terpenting adalah kapan dibayar.
Petani sudah terbiasa harus dibayar saat barang diserahkan. Bahkan mereka ingin pembayaran sudah dilakukan sebelum barang diserahkan. Kalau bisa justru ketika padi baru ditanam.
Kalau KDKMP tidak memahami “hati nurani” petani seperti itu mereka akan kalah dengan pedagang. Petani akan lebih percaya kepada para pedagang ijon.
Tapi KDKMP mungkin tidak takut: mereka bisa minta agar polisi turun tangan untuk menangkap pegadang.
Karena itu seharusnya KDKMP bisa bersaing dengan pedagang ijon. Bukankah KDKMP akan sangat mudah mendapatkan modal kerja dari bank anggota Himbara –bank-bank milik pemerintah?
Jangankan untuk modal membantu petani, untuk modal mengimpor mobil dari India pun begitu mudahnya.
Transaksi dengan petani dan produsen di desa itulah misi mulia KDKMP. Kalau sukses maka uang akan beredar di desa. Dari desa kembali ke desa. Sangat mudah –di atas kertas. Apalagi kalau semua itu bisa dikomandokan dari atas.
Tapi bisnis adalah bisnis. Punya “hukum besi”-nya sendiri. Bisnis justru bisa berkembang melalui cara yang tidak mudah. Kesulitanlah yang menempa para pedagang untuk menjadi pedagang yang sebenarnya.
Serba mudah akan membuat sikap bermanja-manja. Tidak ada pedagang yang manja. Maka kalau KDMP yang manja itu nanti sukses berarti KDKMP berhasil membalik “kitab suci” perdagangan.
Kenapa dalam setahun KDKMP sudah harus bisa menangani barang nonsubsidi? Itu karena saya baca pernyataan Dewan Ekonomi Nasional: bentuk subsidi akan diubah secara radikal. Tidak akan ada barang-barang yang disubsidi. Orang miskinlah yang akan diberi uang agar mampu membeli barang-barang yang selama ini disubsidi: listrik, bensin, gas tiga kilogram dan pupuk.
Pemahaman saya: semua barang akan dijual dengan harga pasar. Dana yang selama ini diberikan untuk mensubsidi PLN, Pertamina, Pupuk Indonesia akan dibagikan kepada rakyat secara langsung. Uang subsidi, secara teoritis, memang harus diterima oleh orang: bukan diterima oleh perusahaan.