Finnews.id – Lifestyle Harga minyak mentah dunia bergerak volatil pada perdagangan Senin, 22 Juni 2026, di tengah ketidakpastian negosiasi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang kembali memicu kekhawatiran pasar energi global.

Harga minyak Brent bergerak di kisaran US$ 78 hingga USD 81 per barel, sementara minyak West Texas Intermediate atau WTI berada di rentang USD 75 hingga USD 78 per barel. Pergerakan tersebut mencerminkan pasar yang masih sensitif terhadap kabar diplomasi, keamanan jalur pelayaran, dan prospek pasokan minyak global.

Volatilitas harga terutama dipicu oleh perkembangan negosiasi AS-Iran. Harga minyak sempat melemah setelah muncul harapan deeskalasi konflik dan pembukaan kembali akses pelayaran strategis, tetapi kembali menguat setelah muncul laporan bahwa delegasi Iran meninggalkan kelanjutan perundingan damai.

Faktor Selat Hormuz menjadi perhatian utama pelaku pasar. Jalur pelayaran ini merupakan salah satu titik paling strategis bagi distribusi energi dunia, sehingga setiap isu penutupan, pembatasan, atau pengetatan lalu lintas kapal langsung memicu kenaikan premi risiko pada harga minyak.

Meski demikian, secara bulanan harga minyak masih menunjukkan tren penurunan cukup tajam. Brent dan WTI tercatat melemah sekitar 18 hingga 23 persen dalam sebulan terakhir, meskipun secara tahunan masih berada di atas posisi periode yang sama tahun lalu.

Bagi Indonesia, pelemahan harga minyak dunia membuka ruang pembahasan baru terhadap harga bahan bakar minyak nonsubsidi. Produk seperti Pertamax berpeluang dievaluasi apabila tren penurunan harga global berlanjut dan tekanan nilai tukar rupiah dapat terkendali.

Sebelumnya, harga BBM nonsubsidi sempat mengalami kenaikan tajam pada Juni 2026. Karena itu, penurunan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang dapat memperbesar peluang penyesuaian harga ke depan, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat dan meredam tekanan inflasi.

Namun, peluang penurunan harga BBM nonsubsidi tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah. Pemerintah dan badan usaha juga perlu mempertimbangkan nilai tukar rupiah, biaya distribusi, margin usaha, serta formula harga keekonomian yang berlaku.