Melalui semangat keterbukaan informasi publik ini, pemerintah menaruh harapan besar agar kualitas mutu pelayanan haji asal Indonesia terus merangkak naik dari tahun ke tahun. Sekaligus, sistem pemantauan ketat ini dapat memperkuat aspek perlindungan hukum, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia selama menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci.