Finnews.id – Ibadah umrah dan haji adalah dambaan setiap umat Muslim.

Namun, tingginya animo masyarakat seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan berkedok biro perjalanan. Untuk melindungi calon jemaah, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menyediakan berbagai fasilitas, salah satunya adalah SIMPU Kemenag (Sistem Informasi Pengawasan Umrah dan Haji Khusus). Disini akan membahas secara informatif mengenai pentingnya SIMPU Kemenag dan cara efektif untuk memeriksa legalitas travel umrah dan haji agar terhindar dari praktik travel bodong.

Cara Cek Travel Bodong atau Tidak Melalui SIMPU Kemenag dan Platform Resmi Lainnya

Kemenag telah menyediakan beberapa cara mudah bagi calon jemaah untuk memeriksa legalitas travel umrah dan haji. Berikut adalah panduan lengkapnya:

Melalui Website Resmi SIMPU Kemenag

  1. Cara paling umum dan direkomendasikan adalah melalui situs web resmi SIMPU Kemenag. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  2. Kunjungi situs resmi SIMPU Kemenag di https://simpu.kemenag.go.id/ atau https://haji.kemenag.go.id/v5/.
  3. Cari menu “Daftar PPIU” (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) atau “Daftar PIHK” (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) pada halaman awal.
  4. Masukkan nama penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) pada kolom pencarian. Anda juga bisa mencoba mencari berdasarkan nomor SK atau informasi lainnya.
  5. Klik tombol “Cari” atau “Cari PPIU”.
  6. Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi detail mengenai PPIU yang Anda cari, termasuk tanggal dan status akreditasi, nomor SK, nama direktur, kontak, dan alamat. Jika travel tersebut tidak legal, maka informasinya tidak akan muncul.

Menggunakan Aplikasi Umrah Cerdas

Selain melalui website, Kemenag juga menyediakan aplikasi mobile resmi bernama “Umrah Cerdas”. Aplikasi ini merupakan inisiatif dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

  • Unduh aplikasi “Umrah Cerdas” melalui Google Play Store (untuk Android) atau Apple App Store (untuk iOS).
  • Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu “Penyelenggara”.
  • Masukkan nama travel umrah atau haji yang ingin Anda periksa.
  • Informasi legalitas travel akan tersaji secara detail.

Menghubungi Call Center Kemenag

Untuk verifikasi langsung atau jika Anda mengalami kesulitan dalam menggunakan platform online, Anda dapat menghubungi call center Kementerian Agama di nomor berikut: (021) 348-3304, (021) 3811789, atau (021) 3811642.