Kemenag menyediakan portal integrasi data yang dapat diakses publik melalui laman simpu.kemenag.go.id.

Melalui situs ini, Anda hanya perlu mengetikkan nama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada kolom pencarian yang tersedia.

Dalam hitungan detik, mesin pencari akan memaparkan data menyeluruh, mulai dari nomor SK resmi, tanggal dan masa berlaku akreditasi, nama direktur utama, hingga alamat kantor operasional yang valid.

Membiasakan diri menerapkan cara cek travel haji resmi Kemenag lewat jalur digital ini akan menjauhkan Anda dari jerat rayuan manis agen palsu.

Konsultasi Tatap Muka: Langkah Konvensional yang Tetap Efektif

Ibadah haji dan umrah adalah perjalanan spiritual yang sakral. Agar kekhusyukan Anda tidak terganggu oleh rasa cemas akibat ulah tangan-tangan jahat, ketelitian sejak awal adalah modal utama.

Apabila Anda masih merasa ragu dengan hasil pengecekan secara daring, jalur konvensional dengan mendatangi Kantor Departemen Agama (Kandepag) setempat bisa menjadi solusi pamungkas.

Di sana, petugas akan membantu Anda menyisir legalitas penyelenggara haji dan umrah terdaftar.

Walaupun metode tatap muka ini relatif menyita waktu dan tenaga ekstra dibandingkan cara cek travel haji resmi Kemenag via aplikasi atau web, keabsahan informasi yang Anda dapatkan dijamin 100% akurat langsung dari otoritas wilayah Anda.