Sementara itu, pemerintah mengalokasikan nominal bantuan yang bervariasi bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran dana ini sangat bergantung pada jenis program bantuan yang keluarga tersebut dapatkan. Berikut ini merupakan rincian besaran bansos tahun 2026:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Pemerintah mencairkan dana senilai Rp 200.000 setiap bulannya, yang sering kali warga terima dengan akumulasi total Rp 600.000 untuk setiap tahapan pencairan.
Program Keluarga Harapan (PKH): Pemerintah memberikan nominal yang spesifik dan menyesuaikannya dengan kategori anggota keluarga yang bersangkutan, seperti balita, lansia, atau pelajar.
Bantuan Beras Pangan: Pemerintah mendistribusikan beras berkualitas sebanyak 20 kilogram setiap bulan untuk keluarga yang memenuhi kriteria prasejahtera.
PBI-JKN atau BPJS PBI: Pemerintah menanggung penuh dan membayarkan iuran jaminan kesehatan senilai Rp 42.000 per orang setiap bulannya secara langsung kepada institusi BPJS Kesehatan.