Home News Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN
News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

Bagikan
Presiden Prabowo Subianto
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), aset negara senilai sekitar Rp370 triliun berhasil diselamatkan dari penguasaan ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurut Prabowo, nilai aset yang berhasil diamankan sangat signifikan karena mendekati 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai sekitar Rp3.700 triliun.

“Dalam satu setengah tahun, Satgas PKH berhasil menyelamatkan hampir 10 persen dari total APBN kita,” ujar Prabowo.

Capaian ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara sebelumnya akibat penguasaan kawasan hutan secara tidak sah.

Presiden menegaskan, penyelamatan aset senilai Rp370 triliun membuka peluang besar untuk mendorong pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan dan infrastruktur.

Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah berpotensi:

  • Memperbaiki seluruh sekolah di Indonesia
  • Melakukan modernisasi fasilitas pendidikan
  • Mendorong digitalisasi pembelajaran
  • Meningkatkan sarana dasar seperti MCK di sekolah

“Dana sebesar ini bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan apresiasi kepada Satgas PKH atas kerja kerasnya dalam menjaga aset negara.

Ia menilai langkah penyelamatan ini merupakan strategi penting agar sumber daya nasional dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Jaga Kekayaan Negara

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan kawasan hutan dan mengembalikan aset negara yang dikuasai secara ilegal.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi sekaligus memastikan kekayaan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat luas.

 

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...