Melalui skema kerja sama ini, pemerintah memproyeksikan lahirnya model pemanfaatan lahan yang produktif sekaligus lestari. Sinergi antara Inhutani sebagai pemilik konsesi, Otorita IKN sebagai regulator, dan petani sebagai eksekutor lapangan menciptakan harmoni baru dalam pembangunan nasional.

Kesepakatan yang tengah digodok ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan babak baru yang menempatkan petani lokal sebagai tulang punggung ekonomi di Ibu Kota Nusantara. IKN pun bersiap tumbuh menjadi kota modern yang tetap membumi dan menghargai akar agrarisnya.