finnews.id – Fenomena viral terkait baliho promosi film Aku Harus Mati memicu kekhawatiran publik, karena dinilai menimbulkan ketidaknyamanan.
Visual yang ditampilkan, termasuk sosok menyeramkan dengan nuansa ekstrem, dianggap terlalu provokatif bagi masyarakat yang melihatnya di ruang terbuka.
Akibatnya, sejumlah baliho tersebut akhirnya ditertibkan dan dicopot oleh pihak berwenang.
Pemerintah daerah merespons cepat keluhan warga, dengan melakukan koordinasi bersama berbagai instansi terkait.
“Kemudian di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” ungkap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Langkah ini diambil, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak terus terpapar materi visual yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Tetapi yang prinsip adalah ini tidak boleh terulang kembali. Yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali,” ucapnya.
Selain itu, pelaku industri kreatif juga diingatkan untuk lebih bijak dalam merancang strategi promosi, terutama yang ditampilkan di ruang publik.
Di balik polemik tersebut, muncul perhatian serius dari kalangan tenaga kesehatan.
Mereka menilai bahwa konten promosi dengan tema sensitif seperti bunuh diri dapat memberikan dampak negatif, khususnya bagi individu yang memiliki kondisi mental rentan.
Paparan berulang terhadap pesan semacam ini, berisiko menurunkan batas resistensi seseorang terhadap perilaku berbahaya.
Para ahli juga menyoroti bahwa penyajian pesan yang tidak tepat bisa memunculkan persepsi keliru, seolah tindakan ekstrem tersebut merupakan solusi dari masalah hidup.
Hal ini menjadi semakin berbahaya bagi mereka yang tengah mengalami depresi, trauma, atau tekanan emosional.
Bahkan pada kelompok anak dan remaja, pesan seperti ini dapat memicu kebingungan sekaligus ide berbahaya jika tidak disertai pemahaman yang tepat.
Karena itu, penting bagi pembuat konten dan pengiklan untuk mempertimbangkan aspek etika dan kesehatan mental dalam setiap materi yang dipublikasikan.
Konsultasi dengan ahli psikologi serta penyisipan pesan edukatif, dinilai sebagai langkah preventif agar kampanye tetap menarik tanpa mengorbankan keselamatan psikologis masyarakat.