finnews.id – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyatakan penolakan tegas terhadap usulan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Jusuf Kalla, yang mendorong pemerintah mempertimbangkan langkah tersebut guna menekan defisit anggaran di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Kalau subsidi BBM dikurangi, kami tidak setuju,” tegas Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Said, kenaikan harga energi dunia akibat konflik di Timur Tengah memang berdampak pada keuangan negara. Namun, kebijakan yang diambil seharusnya tidak merugikan masyarakat kurang mampu.
Ia menilai, pengurangan subsidi justru berpotensi menambah beban ekonomi rakyat kecil.
“Kenapa yang diutak-atik justru subsidi untuk masyarakat miskin? Ini yang harus dihindari,” ujarnya.
Fokus ke BBM Non-Subsidi
Sebagai alternatif, Said mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang dinilai lebih rasional.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap memperhitungkan dampak inflasi.
“Kalau yang disesuaikan harga keekonomian di pasar, itu lebih masuk akal. Tapi tetap harus dihitung dampak inflasinya karena efeknya bisa meluas,” jelasnya.
Ia juga meminta semua pihak tidak bereaksi berlebihan terhadap kenaikan harga minyak global.
“Kita harus berhitung matang, jangan seolah-olah situasi darurat,” tambahnya.
Subsidi LPG 3 Kg
Selain BBM, Said menekankan pentingnya memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran.
Menurutnya, pengawasan distribusi perlu diperketat agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia.
Ia bahkan mengusulkan penggunaan teknologi verifikasi seperti sidik jari atau retina mata untuk memastikan hanya masyarakat yang berhak yang menerima subsidi tersebut.
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengusulkan pengurangan subsidi BBM sebagai langkah menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik geopolitik yang memicu lonjakan harga minyak dunia.
Namun, pernyataan DPR ini menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi masih menjadi isu sensitif yang harus mempertimbangkan aspek sosial, terutama perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.