Home News Langgar Standar Sanitasi & IPAL, BGN Stop 1.256 SPG
News

Langgar Standar Sanitasi & IPAL, BGN Stop 1.256 SPG

Bagikan
BGN menetapkan batasan porsi per hari pada SPPG. Foto: BGN
BGN menetapkan batasan porsi per hari pada SPPG. Foto: BGN
Bagikan

BGN tetap membuka pintu bagi 1.256 SPPG yang terdampak untuk kembali beroperasi. Syaratnya, mereka harus segera melakukan perbaikan dan melengkapi semua persyaratan yang kurang.

Setelah persyaratan lengkap, SPPG dapat mengajukan proses verifikasi ulang. Jika dinyatakan lolos, izin operasional akan segera diaktifkan kembali agar pelayanan gizi masyarakat tidak terhambat terlalu lama.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
ASN & Swasta WFH Tiap Jumat! Airlangga Ketuk Palu Aturan Baru Mulai 1 April
News

ASN dan Swasta WFH Tiap Jumat! Airlangga Ketuk Palu Aturan Baru Mulai 1 April

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua sektor bisa mencicipi manisnya WFH. Pemerintah...

News

Hasil SNBP 2026 Diumumkan Hari Ini, Ratusan Ribu Peserta Berebut Kursi PTN

Ia juga mengingatkan agar peserta yang dinyatakan lulus segera melakukan proses verifikasi...

News

Kabar Gembira! Bedah Rumah BSPS 2026 Dimulai April: 83 Ribu Unit Masuk Tahap Awal

Menekan angka kemiskinan melalui perbaikan kualitas hunian. Meningkatkan kesehatan keluarga dengan sanitasi...

Foto ilustrasi Kereta Api
News

Tragedi di Perlintasan Cilacap: Pengemudi Grand Livina Tewas Terhantam KA Motis Selatan

Berhenti Sejenak: Matikan musik atau buka kaca jendela sedikit agar suara semboyan...