BGN tetap membuka pintu bagi 1.256 SPPG yang terdampak untuk kembali beroperasi. Syaratnya, mereka harus segera melakukan perbaikan dan melengkapi semua persyaratan yang kurang.
Setelah persyaratan lengkap, SPPG dapat mengajukan proses verifikasi ulang. Jika dinyatakan lolos, izin operasional akan segera diaktifkan kembali agar pelayanan gizi masyarakat tidak terhambat terlalu lama.