finnews.id – Geger pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, memicu reaksi kuat dari Senayan. Komisi I DPR RI secara terbuka memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan jenderal bintang tiga tersebut yang memilih menanggalkan jabatannya di tengah pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan DPR ini seolah menjadi penegas bahwa integritas di tubuh TNI masih dijunjung tinggi lewat sikap ksatria sang pemimpin.
Banyak pihak menilai langkah mundurnya Kabais TNI sebagai fenomena yang jarang terjadi di lingkaran elite militer. Namun, bagi para wakil rakyat, keputusan ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan simbol akuntabilitas yang sangat kuat. DPR memandang sikap Yudi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang patut menjadi standar baru bagi seluruh pejabat publik di Indonesia saat menghadapi polemik di instansi yang mereka pimpin.
TB Hasanuddin: Sikap Kabais TNI Adalah Teladan Integritas
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara blak-blakan menyebut bahwa mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo merupakan contoh ksatria yang sangat baik. Menurutnya, ketika ada oknum bawahan yang diduga melakukan pelanggaran berat, seorang pemimpin yang memiliki integritas tinggi tidak akan ragu untuk mengambil tanggung jawab moral tersebut ke pundaknya sendiri.
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua. Sikap dari Kabais itu patut dihargai karena menjadi teladan dalam menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegas TB Hasanuddin saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Pernyataan ini memberikan sinyal hijau bahwa parlemen sangat menghargai langkah pembersihan citra institusi yang dilakukan secara berani oleh pucuk pimpinan intelijen TNI tersebut. Namun, apresiasi ini bukan berarti memberikan “cek kosong” bagi proses hukum yang sedang berjalan.
DPR Tegaskan: Mundur Bukan Berarti Kasus Selesai!
Meskipun memuji keberanian sang jenderal, DPR RI memberikan catatan keras. TB Hasanuddin menekankan bahwa pengunduran diri Letjen Yudi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan atau memperlambat pengusutan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Justru, momentum ini harus menjadi titik tolak bagi penyidik untuk bekerja lebih transparan dan tanpa beban.