Home Religi Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026: Besaran Nominal, Niat, dan Batas Waktu Bayar
Religi

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026: Besaran Nominal, Niat, dan Batas Waktu Bayar

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, menunaikan zakat fitrah menjadi agenda wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Selain sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan, zakat fitrah adalah bentuk nyata kepedulian sosial untuk memastikan semua orang bisa tersenyum di hari kemenangan.

Berapa besaran zakat fitrah tahun 2026 dan bagaimana niatnya? Simak rangkuman lengkapnya di bawah ini.

1. Besaran Zakat Fitrah 2026 (Beras & Uang Tunai)

Berdasarkan ketentuan syariat dan ketetapan BAZNAS (SK No. 14 Tahun 2026), berikut adalah standar zakat fitrah yang berlaku:

  • Bentuk Makanan Pokok: 2,5 kg atau 3,5 liter beras/gandum per jiwa.
  • Bentuk Uang Tunai: Setara dengan Rp50.000 per orang.

Catatan: Nominal uang tunai dapat berbeda di tiap wilayah (seperti Jabodetabek, Jawa Timur, atau luar Jawa) mengikuti fluktuasi harga beras lokal. Pastikan Anda mengecek ketetapan BAZNAS daerah masing-masing.

2. Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah?

Jangan sampai terlambat! Hukum membayar zakat fitrah berubah tergantung waktunya:

  • Waktu Mubah: Sejak awal Ramadan hingga hari terakhir puasa.
  • Waktu Wajib: Saat matahari terbenam di akhir Ramadan (malam takbiran).
  • Waktu Afdal (Terbaik): Setelah shalat Subuh sebelum berangkat shalat Idul Fitri.
  • Haram/Tidak Sah: Dibayarkan setelah shalat Idul Fitri (dihitung sebagai sedekah biasa, bukan zakat fitrah).

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap (Arab & Latin)

Niat adalah syarat sahnya ibadah. Berikut adalah bacaan niat sesuai peruntukannya:

Untuk Diri Sendiri
Latin: Nawaitu an ukhrija zakātal fiṭri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Untuk Istri
Latin: Nawaitu an ukhrija zakātal fiṭri ‘an zaujatī fardhan lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Untuk Anak (Sebutkan Nama)
Latin: Nawaitu an ukhrija zakātal fiṭri ‘an waladī (…) fardhan lillāhi ta‘ālā.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anakku (…), fardhu karena Allah Ta’ala.”

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Tips puasa tetap berenergi
Religi

Lonjakan Konsumsi Ramadan–Idul Fitri Jadi Peluang Produk Halal Berkualitas

finnews.id – Periode Ramadan hingga Idul Fitri menjadi fase krusial bagi dunia...

LifestyleReligi

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Resmi Digelar

finnews.id – Kementerian Agama secara resmi menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1...

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Religi

Cak Imin Luncurkan Program Tebar Harapan Ramadan, Salurkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin...

Religi

Prediksi Malam Lailatul Qadar 2026: Cek Rumus Imam Al-Ghazali!

finnews.id – Memasuki fase sepuluh hari terakhir Ramadhan 1447 H, gairah umat...