finnews.id – Panggung polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengalami dekade baru yang mengejutkan. Rismon Sianipar, pakar digital forensik yang sebelumnya vokal mengkritisi dokumen tersebut, kini resmi “menyeberang”. Tak tanggung-tanggung, usai meminta maaf langsung kepada Jokowi, ia kini melayangkan tantangan terbuka kepada Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Rismon mengajak para peragu ijazah tersebut untuk beradu argumen di depan publik melalui demonstrasi rekonstruksi keaslian dokumen.
Dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jumat (13/3/2026), Rismon menantang tim Roy Suryo untuk membedah unsur-unsur teknis seperti watermark, emboss, hingga stempel dokumen secara ilmiah.
“Saya akan tunjukkan bagaimana teknik pencahayaan dengan sudut tertentu bisa memengaruhi tampilan warna pada dokumen. Silakan Pak Roy Suryo atau yang lain datang. Kita lakukan secara terbuka!” tegas Rismon.
Menurutnya, edukasi ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam opini, melainkan memahami metode digital forensik yang objektif.
3 Temuan Kunci yang Mengubah Segalanya
Perubahan sikap Rismon bukan tanpa alasan. Setelah melakukan kajian marathon selama tiga bulan terakhir, ia mengaku menemukan bukti-bukti fisik yang sebelumnya “tersembunyi” dalam foto:
- Eksistensi Emboss: Terdeteksi jelas di bagian kiri bawah ijazah.
- Watermark Struktur Kertas: Ditemukan konsistensi pada serat kertas dokumen asli.
- Rekonstruksi Geometri: Stempel yang sebelumnya dianggap hilang atau samar, kini muncul setelah dianalisis menggunakan variabel intensitas cahaya dan jenis lensa kamera yang presisi.
“Semua fitur itu konsisten dengan dokumen pembanding milik Dian Sandi Utama,” tambahnya.
Menulis Ulang Sejarah: Buku Baru Sebagai Antitesis
Langkah Rismon tergolong ekstrem dalam dunia akademik. Ia mengumumkan akan menulis buku baru yang justru membantah dua karya fenomenal sebelumnya, yakni Jokowi’s White Paper dan Gibran End Game.
Buku yang ditargetkan rampung pada 2026 ini akan memuat hasil riset terbarunya yang ia klaim sebagai “kebenaran melalui rekonstruksi”.