finnews.id – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begini penampakan kantornya yang sekarang disegel.
Pantauan redaksi Selasa (3/3/2026), di depan pintu dengan foto Fadia, terdapat kertas warna putih dan merah, yang bertuliskan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’.
Terdapat juga logo KPK dan tulisan tanggal 3-3-2026, dengan tanda tangan penyidik KPK.
Tulisan yang sama juga ditemukan dalam sejumlah ruangan kepala dinas, salah satunya DPU Taru.
Selain itu, segel KPK juga terlihat di ruangan kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.
Adapun kantor Wakil Bupati Pekalongan Sukirman tidak terlihat disegel.
Sukirman saat dimintai konfirmasi mengaku belum tahu ada OTT di wilayahnya, apalagi sampai menjerat Bupati Fadia.
“Belum, belum (belum tahu). Kita cek dulu ya. Saya belum tahu,” ungkapnya dalam telewicara dengan media.
Begitu juga dengan penyegelan sejumlah kantor kepala dinas, Sukirman juga menyatakan belum mendapat informasinya.
“Belum, belum (ada laporan). Infonya apa (belum ada),” tambahnya.
Diketahui, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, Fadia Arafiq sudah berstatus rompi oranye. Publik menanti pengungkapan tuntas dari kasus ini.