Home News Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi 405 Ribu Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri 2026
News

Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi 405 Ribu Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri 2026

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 405.438 guru madrasah ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah sebagian besar tahapan administrasi penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) telah rampung, sementara sisanya masih berada dalam proses finalisasi melalui sistem Simpatika.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa hingga awal Maret 2026 tercatat 246.449 guru telah menuntaskan proses penerbitan SKAKPT. Sementara itu, sebanyak 158.989 guru lainnya masih menjalani tahap akhir penyelesaian administrasi.

“Semua itu nanti akan kita selesaikan sebelum Lebaran, sehingga mereka sudah bisa menerima tunjangan profesi,” ujar Suyitno di sela acara buka puasa bersama media di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Angka tersebut termasuk 32.081 guru yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Dengan demikian, lebih dari 60 persen guru madrasah yang berhak menerima TPG telah memiliki SKAKPT sebagai dasar pencairan. Sementara itu, 158.989 guru lainnya masih menunggu proses finalisasi dokumen serta verifikasi data untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga telah menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Melalui tahapan tersebut, Kemenag optimistis seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga penyaluran TPG dapat dilakukan sebelum Lebaran.

Saat ini, pencairan tunjangan profesi guru dilakukan melalui sistem Simpatika atau Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Operator madrasah bersama tim teknis di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (DTGK) terus melakukan proses validasi agar data guru yang memenuhi persyaratan dapat segera diproses.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Horee! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Mulai Cair Secara Bertahap

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG)...

News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Polri Terjunkan ‘Pasukan Raksasa’ 317 Ribu Personel Demi Amankan Jalur

finnews.id – Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Kepolisian...

News

Himbauan Kapolri Dukung Konsolidasi Indonesia di Konflik TimTeng

finnews.id – Dalam acara Silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu 4...

News

Viral Surat Permintaan THR Atas Nama Polres Tanjuk Priok, Polda Metro Selidiki

finnews.id – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan...