Home Hukum & Kriminal 1001 Dalih Fadia Arafiq dan Catatan Foya-foya Duit Korupsi
Hukum & Kriminal

1001 Dalih Fadia Arafiq dan Catatan Foya-foya Duit Korupsi

Fadia Arafiq Korupsi

Bagikan
Fadia Arafiq ditahan KPK
Bagikan

“Kepala daerah itu pimpinan tertinggi birokrasi pemerintahan di daerah, bukan saja harus menguasai tetapi juga harus mengendalikan dan bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Bima Arya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Dia menegaskan tanggung jawab tersebut harus dipahami sejak awal saat seseorang memutuskan maju dalam pemilihan kepala daerah. Terlebih, menurut dia, bagi mereka yang tak memiliki latar belakang pemerintahan.

 

Bima mengatakan saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Wakil Bupati Pekalogan Sukirman sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati.

Dia mengatakan instruksi itu telah disampaikan oleh Mendagri kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Kemaren Pak Mendagri sudah mengirim radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah, menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.

 

Bima juga menyinggung penindakan hukum terhadap sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Dia menegaskan aparat penegak hukum akan bertindak tanpa pandang bulu.

“Delapan kepala daerah yang terjerat ini dari partai yang berbeda-beda. Artinya, aparat penegak hukum tidak pandang bulu bagi kepala daerah yang melakukan korupsi, tidak ada juga perlindungan dan keistimewaan, semua harus menjauhi praktik korupsi,” ungkapnya.

 

Sebagai informasi, Fadia pernah menjabat Wabup Pekalongan pada 2011-2016. Dia kemudian menjadi Bupati Pekalongan pada 2021.

Fadia kembali terpilih dalam Pilkada 2024 dan dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025-2030.

Dalam kasus ini, KPK menduga Fadia merupakan penerima manfaat atau beneficial owner dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang banyak mendapatkan proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pandeglang. KPK menyebut perusahaan itu didirikan oleh suami dan anak Fadia.

KPK menyebut PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Fadia Arafiq Resmi Tersangka, Masih Bantah ‘Bukan OTT’

Fadia yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat / beneficial ownership...

Hukum & Kriminal

Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Terjaring OTT KPK, Detail Kasus Diungkap

finnews.id – Berbicara soal Korupsi, Tanah Air seolah tidak pernah kehabisan oknum...

Hukum & Kriminal

Viral Link Oknum Ibu Persit Selingkuh dengan Belasan Prajurit TNI

TNI menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun etik akan ditindak sesuai...

Hukum & Kriminal

Deretan Aset Anak Riza Chalid yang Dirampas Negara Bikin Konglomerat Iri

Vonis 15 Tahun Kerry sendiri sudah resmi diputuskan terima vonis 15 tahun...