Untuk zona perumahan, jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Pengelola juga diwajibkan memasang peredam suara jika aktivitas permainan menimbulkan kebisingan.

 

Aturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.

Kasus ini berawal dari adanya protes warga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.

Warga baru mengetahui bahwa sebuah bangunan di lingkungan mereka merupakan lapangan padel komersial.

Mereka mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan dari RT/RW setempat.

 

Selain itu, suara permainan yang berlangsung hingga malam hari dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Warga juga mengusulkan agar lapangan dibuat lebih tertutup untuk meredam kebisingan.
Ditambah pula, mereka meminta agar area parkir tidak menggunakan jalan perumahan.

Bagi warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut, perubahan suasana yang mendadak terasa cukup mengejutkan.

Lingkungan yang sebelumnya tenang menjadi lebih ramai dari biasanya.