PDIP: MBG Ambil Rp223,5 Triliun dari Pos Pendidikan
Di sisi lain, PDIP membantah klaim pemerintah. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayanti, menyatakan anggaran MBG sebesar Rp223,5 triliun bersumber dari pos pendidikan dalam APBN 2026 yang totalnya Rp769 triliun.
Menurut Esti, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang APBN 2026 serta lampiran Peraturan Presiden mengenai rincian APBN.
“Di situ secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak Rp223,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan mengenai apakah program MBG memang bagian dari belanja pendidikan atau justru menggeser alokasi untuk program lain.
Mandatory Spending Jadi Titik Perdebatan
Isu utama dalam polemik ini terletak pada interpretasi mandatory spending 20 persen untuk pendidikan. Pemerintah menilai MBG merupakan bagian dari investasi pendidikan karena menyasar peserta didik dan mendukung proses belajar.
Namun, kritik muncul karena sebagian pihak menilai dana tersebut seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas guru, infrastruktur sekolah, atau kurikulum.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan anggaran bukan hanya soal angka, tetapi juga soal prioritas dan persepsi publik terhadap efektivitas program.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Dengan nilai anggaran pendidikan mencapai Rp769 triliun pada APBN 2026, transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama. Masyarakat tentu ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program, termasuk MBG, telah melalui proses pembahasan bersama DPR dan Badan Anggaran. Sementara itu, PDIP meminta klarifikasi lebih rinci terkait porsi dan sumber dana program tersebut.
Ke depan, diskursus mengenai MBG dan anggaran pendidikan diperkirakan masih akan berlanjut di parlemen. Yang jelas, publik kini menanti implementasi konkret di lapangan: apakah program makan bergizi gratis benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia secara signifikan.