Pihak kepolisian Thailand memperkirakan nilai barang curian sekitar dua juta baht atau sekitar USD64.000 atau Rp1,08 miliar.
Menurut polisi, tersangka seorang pria berusia 33 tahun, bernama Jojo The Outlaw, memiliki catatan kriminal yang melibatkan pelanggaran narkoba dan pencurian.
Ia mengakui mencuri barang untuk dijual demi uang narkoba.